Kriminalitas di Batam

'Saya Sudah Lima Kali Mencuri Motor. Motor Curian Itu Kami Pakai Menjambret'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami Istri (Pasutri), Naim (23) dan Ayu (19), ditangkap Satreskrim Polresta Barelang.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Setelah pasangan suami istri (Pasutri) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Ayu dan Naim ditangkap, polisi lalu menangkap dua orang kawanan pelaku yakini Rian (23) dan Riko (19).

Tersangka Riko ternyata juga terlibat kasus jambret bersama Naim.

Sementara tersangka Rian bertindak sebagai penjual barang hasil curian.

Baca: Romantisme Suami-Istri Pelaku Curanmor Ini Berujung di Timah Panas

Dalam ekspos perkara yang digelar di Mapolresta Barelang, Kamis (6/10/2016) siang diketahui, para pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama.

Mereka baru keluar dari penjara beberapa bulan yang lalu.

Naim saat dimintai keterangan bercerita, selama ini memang yang bertugas menjual semua hasil curian yakni Rian.

Sementara Naim dan teman-teman yang lain hanya mendapatkan uang Rp 1 juta pada setiap penjualan.

"Saya sudah lima kali mencuri motor, motor curian itu kami pakai untuk menjambret juga," sebut Naim menerangkan.

Menurut Naim, ia sering melakukan aksi Jambret bersama Riko.

Terkadang Riko yang membawa motor dan ia memetik, begitu juga sebaliknya.

Setelah beraksi, uang tersebut langsung dibagi dua.

"Kalau menjambret saya sama Riko. Memang semenjak habis kontrak di perusahaan saya tidak punya pekerjaan tetap lagi," lanjutnya.

Sementara itu, Kasubdit V Jatanras Polresta Barelang Ipda Tigor Dabariba mengatakan kalau kawana pelaku kejahatan ini tergolong sadis dalam melakukan aksinya.

Tidak sedikit korbanya jatuh dari motor setelah dijambret kawanan pelaku ini.(*)

Berita Terkini