"Versi pelapor, dari satu bendel uang itu diambil dua lembar, masing-masing pecahan 1 dolar AS dan 100 dolar AS.
Uang dibawa ke money changer dan laku, kemudian dipakai belanja oleh korban," terang dia.
Setelah korban mendengar Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani dan kasus penipuan, korban memberanikan diri membuka koper lain.
Ternyata di dua koper yang tidak boleh dibuka berisi pecahan uang Euro, Real, India dan lainnya. (*)