Artis Terjerat Narkoba

Tes Urine Tujuh Artis Positif, Begini Kronologi Penggerebekan Artis Pesta Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pretty Asmara di area Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Polisi melakukan tes urine terhadap ketujuh artis tersebut.

"Tujuh orang tes urine dan positif. Tidak ada barang bukti akan assesment ke BNN. Kalau mereka pengguna, nanti akan direhab," ucap Argo.

Sementara itu, untuk Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahu 1997 tentang Psikotropika.

"Diancam hukuman 5 sampai 12 tahun," imbuh Argo. Polisi masih memburu Alvin, yang berperan sebagai penyewa ruangan untuk berpesta narkoba, "Masuk daftar pencarian orang," tutup Argo. (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Kronologi Penangkapan Pretty Asmara Bersama Tujuh Artis Lain

Berita Terkini