Baca: Tuduh Barcelona Curang, Atletico Madrid Lapor ke FIFA, Apa yang Terjadi?
Dan belakangan, polisi mengungkap, Febri juga melakukan penipuan terhadap dua hotel, Novotel dan Pacific, karena ia tidak membayar kamar yang digunakannya dan mengambil beberapa barang milik hotel.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Ferry Supriadi di Batam mengatakan, penipuan yang dilakukan adalah tidak membayar uang sewa kamar di tiga Hotel tersebut.
Baca: ALAMAK. Si Romeo Nekat Nyelinap ke Kamar Juliet di Tengah Malam. Lalu Inilah yang Terjadi
"Kerugian 3 Hotel tersebut berjumlah puluhan juta. Untuk Hotel Pasifik sebesar Rp. 6500.000, Hotel Novotel Rp. 9.000.000, dan Hotel Planet Holiday sejumlah Rp. 8.800.000," katanya, Rabu (20/12/2017).
Mudus penipuan yang digunakan pelaku, Kata Ferry dengan mengelabui pihak resepsionis bahwa sudah melakukan pembayaran melalui transfer M-Banking.
"Jadi saat pelaku melakukan cekin, menunjukan ke resepsionis bahwa ada bukti SMS M-Banking yang sudah di transfer ke Hotel tempat pelaku menginap," ujar dia.
Kini, Febri harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Batuampar atas penipuan yang dilakukannya. (koe/dra)