Kasus Kontainer Miras di Pelabuhan Kijang, Polres Bintan Tetapkan Tersangka! Ini Orangnya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menjaga satu dari lima kontainer ilegal di Pelabuhan Kijang, Bintan, Kamis (6/3/2018) sore. Polisi akan membongkar kontainer tersebut sampai malam

TRIBUNBINTAN.COM. BINTAN BUYU-Kepolisian Resor (Polres) Bintan telah menetapkan satu tersangka kasus kontainer yang ditahan pada Sabtu (3/3/2018) atau dua pekan lalu. Tersangka berinisial A.

A merupakan tersangka untuk kontainer bermuatan mikol merek impor yang saat dibongkar polisi berisi 10.956 botol. Sementara untuk kontainer lain belum.

Polres Bintan membuka isi kontainer misterius, Kamis (8/3/2018) (tribunbatam/aminnudin)

Baca: Tragis! Jenderal Amerika Ini Tewas Tertembak Pasukannya Sendiri! Mengenaskan Kisahnya!

Baca: Terungkap! Inilah 4 Manfaat Tak Terduga dari Freezer! Nomor 1 dan 3 Paling Mengejutkan!

Baca: Menyayat Hati! Ditinggal Selamanya Ibu dan Calon Ayah, Putri Tunangan Bassist Navicula Banjir Doa!

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, ada lima kontainer yang ditahan polisi di terminal kargo Pelabuhan Kelas II Kijang.

Saat dibongkar dan disaksikan bersama sama dengan awak media, satu kontainer bertuliskan Pelnilogistics bermuatan mikol. Empat kontainer lain bermuatan barang campuran.

"Satu tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka, Inisialnya A,”sebut Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, Selasa (27/3/2018).

Lima peti kemas atau kontainer yang ada di terminal Pelabuhan Kelas IIA Kijang, Bintan, disegel dengan diberi garis polisi. (tribun batam)

Baca: Malas Dengan Grup yang Berisik! Begini Cara Keluar dari Grup Whatsapp Tanpa Ketahuan!

Baca: Kenapa Banyak Orang Jawa Bernama Awalan Su, Inilah Jawabanya: Filosofi Artinya Luar Biasa!

Baca: Heboh! Deddy Corbuzier Unggah Video Bakal Bongkar Uang Gelap di Belakang Endorsement Artis!

Penetapan inisial A sebagai tersangka mikol dalam kontainer Pelnilogistics ini sebetulnya tak begitu mengejutkan.

Nama A sudah bebeberapa kali beredar dalam kaitannya dengan kepemilokan mikol dalam kontainer yang ditahan polisi beberapa waktu lalu.

Namun status A waktu itu terperiksa dan bukan tersangka. Dan kini A pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Berita Terkini