Heboh Pemeriksaan Anggota DPRD Bintan, Wakajati Kepri: Saya No Comment! Ada Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakajati Kepri AM Taufik

TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau A Muhammad Taufik cepat-cepat mengangkat tangannya tinggi-tinggi sambil berucap no comment saat awak media menyinggung perkembangan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Bintan beberapa waktu lalu.

Intonansi pengucapan kalimat no comment cukup kuat diiringi gerakan membanting tangan ke bawah berkali kali.

Baca: Mengejutkan! Inilah 6 Bagian Tubuh Ayam Paling Berisiko! Jangan Dimakan Terlalu Sering!

Baca: Terungkap! Golongan Darah Mencerminkan Kepribadian Anda! Golongan Darah Ini Paling Mengejutkan!

“Kalau itu saya no comment, saya tidak bisa menjawab masalah itu karena saya sebagai wakajati, yang bisa menjawab itu adalah pak Kajati dengan Aspidsus,”kata A M Taufik di kantor Kejari Bintan, Rabu (11/4/2018).

Namun sempat juga ia berkomentar meski berkali-kali mengatakan memilih tak mau mengomentari. Disebutkannya, penyelidikan kasus yang melibatkan angota komisi III DPRD Bintan beberapa waktu lalu masih terus dalam proses.

Namun sejauh mana prosesnya sendiri, buru-buru ia menyatakan tidak bisa berpanjang lebar. “Kemarin kita masih dalam proses, jadi saya ini nggak boleh terlalu banyak komentari masalah itu, mohon ya pengertiannya,”kata AM Taufik.

Saat ditanya apakah Kejati sebetulnya serius mendalami dugaan temuan dalam kasus yang melibatkan anggota DPRD Bintan, buru-buru A M Taufik memotong.

Baca: Mencekam! Kisah Kapal Selam TNI AL Cegat Iring-Iringan Armada Kapal Induk Inggris di Lautan!

Baca: Dugaan Kasus Mark Up DPRD Bintan! Pemeriksaan Kejati Tak Lumpuhkan DPRD Bintan!

Baca: BREAKINGNEWS: Kedapatan Narkoba, Polres Tanjungpinang Cokok Kabid di Distamben Kepri

“Serius dong, kita Kejaksaan serius, kalau memang hasilnya ada cukup bukti, kita akan, tapi aduh masalah itu saya tak berani ngomong dulu karena nanti bapak ini

yang nanti mempunyai kewenangan ya, OK ya?” katanya sambil menunjuk Sigit Prabowo, Kepala Kejari Bintan yang berdiri di belakangnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 28 Maret 2018 lalu Sejumlah anggota DPRD Bintan kembali dipanggil Kejati Kepri. Mereka datang untuk memenuhi panggilan sebagai terperiksa atas dugaan kasus mark up tarif sewa kamar yang sempat heboh pada tahun lalu.

Kejati waktu itu menjadwalkan lima anggota dewan baik yang duduk di komisi satu dan komisi tiga untuk menjalani‎ proses pemeriksaan.

Kajati Kepri Asri Agung Putra melalui Aspidsus Kejati Kepri Ferry Tas saat ditemui tidak membantah adanya pemeriksaan tersebut. (*)

Berita Terkini