Mahathir Bentuk Tim Mengurai Jeroan 1MDB. Ada Penasihat Senior Bank Indonesia di Dalamnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

1MDB

Selain terkait 1MDB, awal pekan ini, TEP juga membentuk Komite Reformasi Kelembagaan (Institutional Reforms Committee-IRC) untuk memeriksa lembaga- pemerintahan dan hukum.

IRC ini terdiri atas mantan hakim Pengadilan Tinggi KC Vohrah; pensiunan hakim Pengadilan Banding dan mantan komisaris Suhakam (Komnas HAM Malaysia) Datuk Mah Weng Kwai; Presiden Asosiasi Patriot Nasional Brigjen (Rtd) Datuk Mohamed Arshad Raji; Tunku Abdul Rahman, Profesor Hukum di Universiti Malaya Datuk Dr Shad Saleem Faruqi; dan presiden Hakam Datuk Ambiga Sreenevasan.

Baik IRC maupun TEP akan menyajikan temuan dan memberikan rekomendasi langsung kepada PM Mahathir.

Berita Terkini