Penerimaan CPNS 2018

Tunggu Jadwal Penerimaan CPNS 2018, Ini Syarat yang Perlu Diketahui. Ijazah S1 Saja Tidak Cukup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Rekrut CPNS 2018

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penerimaan CPNS 2018 segera dibuka oleh pemerintah.

Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pendaftaran dan formasi CPNS 2018 yang akan dibuka.

Seperti diberitakan sebelumnya, penerimaan CPNS 2018 yang akan dibuka untuk mengisi formasi di pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meningkatkan kesiapan infrastrukturnya untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), yakni sscn.bkn.go.id lebih user friendly, sehingga akan memudahkan proses pendaftaran.

Baca: Simak! Inilah Kumpulan Lengkap Contoh Soal Tes CPNS 2018, Unduh dan Baca Syarat-syaratnya

Baca: CPNS 2018 - Pastikan Info dan Pendaftaran CPNS 2018 Hanya di sscn.bkn.go.id

Baca: CPNS 2018 - Belum Ada Info Resmi, sscn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses. BKN Minta Jangan Tertipu

Baca: Ingin Lolos CPNS 2018? Ini Materi TWK yang Bakal Diujikan, Sebelum Pendaftaran di Sscn.bkn.go.id

Namun, hingga Senin ini, belum ada pemberitahuan resmi tentang syarat, jadwal dan prosedur penerimaan SPNS 2018.

Kendati demikian, BKN melalui laman utamanya menyebutkan bahwa pihak-pihak terkait masih mematangkan rekrutmen tersebut melalui rapat teknis.

Rapat teknis itu dilakukan oleh Tim Besar Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Kementerian PANRB.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan memaparkan kesiapannya, untuk proses penerimaan CPNS tahun ini.

Persoalan yang paling banyak dibahas dalam pertemuan itu adalah kesiapan portal SSCN dan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sebagaimana dilansir dari laman resmi BKN, Ridwan menjelaskan, portal SSCN kini telah diperbaiki, sehingga menjadi lebih mudah digunakan oleh pengguna.

Perbaikan itu karena adanya self guided mechanism, yang akan meminimalkan kesalahan memilih formasi, berdasarkan latar belakang pendidikan.

"Calon pendaftar juga akan diberikan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dan K/L/D tertentu," kata Ridwan.

Dengan perbaikan itu, pelamar diharapkan akan semakin dimudahkan saat mendaftar CPNS tahun 2018.

Terkait dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT, BKN telah mengantongi 134 lokasi.

Namun, jumlah itu masih bisa berubah, mengikuti perkembangan yang terjadi.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, Asman Abnur, saat ini belum ada penerimaan CPNS.

“Belum ada formasi, kalau ada yang beredar itu tidak benar,” ujarnya saat berada di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/7/2018), dikutip dari laman resmi Menpan.go.id.

Saat ini pengajuan formasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang menerima CPNS masih tertahan di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kemenpan RB saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi pengajuan formasi.

 Jadwal awal penerimaan yang diperkirakan mulai Akhir Juli 2018 sedikit mundur menjadi Awal Agustus 2018 karena pembasan teknis tersebut.

"Minggu lalu kami koordinasi, Menpan sedang memverifikasi dan dan validasi formasi yang kita ajukan, dan yang divalidasi dan verifikasi ini kan ada 34 provinsi," kata Kasubit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, M Erisco Nurachman, Senin (30/7/2018).

Setelah tahapan verifikasi dan validasi baru akan ditetapkan persetujuan teknis alokasi formasi.

"Kemungkinan di awal Agustus kita baru terima alokasi formasi untuk penerima pegawai, karena biasanya ini diumumkan serentak 34 Provinsi," katanya menambahkan.

Banyak calon pelamar CPNS yang menunggu-nunggu pengumuman formasi, namun pemerintah sedang mempersiapkan infrastruktur tes yang dilakukan di 134 lokasi, terutama sekali Computer Assisted Test alias CAT.

Apa itu CAT?

Tes Kompetensi via Cat.bkn.go.id (cat.bkn.go.id)

CAT (Computer Assisted Test ) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

Peserta akan langsung mengerjakan ujian di komputer, waktu tes yang tersisa juga terlihat jelas di monitor.

Peserta hanya perlu mengetuk mouse untuk memilih jawaban yang benar, jika soal dalam bentuk pilihan ganda.

Dijelaskan di laman cat.bkn.go.id, hasil seleksi dengan CAT dapat langsung dilihat tanpa menunggu lama.

Nilainya akan langsung ke luar setelah selesai ujian sehingga penerimaan CPNS betul-betul transparan dan terbuka.

Hasil ujian dengan CAT BKN dapat dipertanggungjawabkan.

Apa yang dilakukan peserta pada setiap soal termonitor dalam sistem yang memudahkan dalam audit, sehingga ketahuan jika terjadi hal tak terduga.

Pergerakan nilai dari awal pengerjaan sampai selesai dapat diikuti, sehingga jawaban peserta dapat dilacak.

Prosedur dan Persyaratan

Buku latihan soal tes calon pegawai negeri spil (CPNS) yang dijual di lokasi penyerahan berkas lamaran di Youth Center, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu. (TRIBUN JOGJA / HASAN SAKRI GHOZALI)

Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.

Ada dua langkah yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.

Berikut ulasannya sebagaimana dikutip dari Serambinews, Ahad (29/7/2018).

1. Pelamar harus punya sebuah akun SSCN

Prosedur pembuatan akun dilakukan dengan mengisi sebuah formulir yang tersedia di laman.

Dalam formulir tersebut, pelamar mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada KK.

2. Periksa Database kependudukan

Setelah sukses membuat akun, calon peserta segera dapat melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id (saat ini akses web tersebut belum terbuka)

Jika selama melakukan registrasi akun, kemudian terjadi kesalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, peserta diimbau untuk segera melakukan pengecekan database di Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah domisili masing-masing.

Karena itu, tidak ada salahnya pengecekan database kependudukan diperiksa kembali, siapa tahu ada kesalahan atau perbedaan penulisan nama, alamat, tanggal lahir dan sebagainya di KK dan KTP.

3. Persyaratan utama

Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakni bkn.go.id dan menpan.go.id

4. Tak Cukup Ijazah

Jika melihat daftar dokumen di atas, khusus untuk S1 atau tenaga profesional, ternyata tak cukup jika hanya salinan ijazah dan lampirannya yang dimiliki.

Harus adalah surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

Berikut contoh sertifikat Surat Keterangan Akreditasi resmi dari BAN PT:

Sertifikat tersebut tidak dibuat oleh calon pelamar. Beberapa perguruan tinggi telah mempersiapkannya untuk alumni dan mahasiswa yang ingin meminta salinan.

Biasanya, BAAK (Biro Administrasi Akademik kemahasiswaan) beberapa perguruan tinggi telah menyipakan sertifikat tersebut selama musim pendaftaran CPNS.

Untuk lebih jelasnya calon pelamar dapat menghubungi perguruan tinggi masing-masing mengenai Surat Keterangan Akreditasi BAN PT.(*)

Berita Terkini