Dulu Disiksa Majikan Hingga Nyaris Lumpuh, Eks TKI Hong Kong Asal Ngawi Ini Akhirnya Raih Impiannya

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erwiana Sulistyangsih mantan TKW yang sempat disiksa oleh majikannya

Warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur itu berangkat ke Hong Kong pada 27 Mei 2013 melalui PT Graha Ayu Karsa.

Di sana Erwiana tinggal di apartemen Law Wan-tung, majikannya, di Tong Ming Street, Kowloon, Hong Kong.

Sejak saat itu, Erwiana mulai menghadapi mimpi buruk dalam kehidupannya.

Ia disiksa hingga dijatah minum satu botol air dalam sehari dan tak diobati saat mengalami alergi dingin ataupun luka akibat penganiayaan majikan.

Pada Senin (20/1/2014) majikan Erwiana ditangkap di Bandara Hong Kong.

Kemudian pada Jumat (22/12/2017), Pengadilan Hong Kong mengabulkan tuntutan Erwiana sebesar Rp1,4 miliar ke mantan majikan.

Law Wan-tung, pun dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp24 juta pada Februari 2015. (kompas)

Berita Terkini