9. Teknik Elektro Arus Kuat/Teknik Tenaga Listrik/Teknik Elektro Arus Lemah (S1)
10. Teknik Informatika/Teknik Komputer (S1)
11. Teknik Mesin (S1)
12. Teknik Mesin Kilang/Teknik Instrumentasi Kilang/ Teknik Pengolahan Minyak dan Gas Bumi (D-IV)
13. Teknik Lingkungan (S1)
14. Teknik Perminyakan (S1)
15. Teknik Pertambangan (S1)
16. Teknik Sipil(S1)
Alokasi penempatan dari formasi ini terbagi ke dalam sepuluh unit kerja, sebagai berikut
1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
5. Direkrotat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
6. Inspektorat Jenderal.