Bagi pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
Indek Prestasi Kumulatif (IPK) untuk pendidikan DIII/S1 minimal 2,75; untuk IPK Profesi/S2 minimal 3,0.
Sebagaimana instansi lain, seleksi penerimaan CPNS 2018 di BPOM juga akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di 33 lokasi, dan pelamar dapat lokasi ujian terdekat di Jawa, Sulawesi, Sumatra, Kalimantan, Bali, Maluku, dan Papua.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, menurut pengumuman Badan POM, dapat mencetak Kartu Peserta Tanda Ujian melalui situs http://sscn.bkn.go.id.
Adapun tahapan seleksi dalam penerimaan CPNS pada Badan POM tahun 2018 ini meliputi:
a. Seleksi Administratif
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Inteligensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Peserta yang lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 3 kali jumlah formasi
Sementara seleksi Kompetensi Bidang meliputi tes materi sesuai jabatan menggunakan CAT dan tes wawancara.
Hasil seleksi akhir, menurut Ketua Pansel CPNS Badan POM, merupakan nilai kumulatif dari SKD dan SKB sesuai dengan bobot masing-masing yang akan diumumkan pada 6 Desember 2018.
Peserta dengan ranking tertinggi pada setiap formasi dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi. (*)