GEMPA DONGGALA PALU

Rutan Donggala Dibakar, Napi Kabur. Napi Sempat Minta Dibebaskan Bertemu Keluarga Paska-Gempa

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana dan tahanan dikumpulkan di halaman saat terjadi kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri.

TRIBUNBATAM.id, DONGGALA - Rumah tahanan kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah dibakar ratusan narapidana, Sabtu (30/9/2018) pukul 23.00.

Sebanyak ratusan narapidana melarikan diri.

"Ada sekitar 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, kepada Kompas.com, di lokasi kejadian.

Saifuddin mengungkapkan pembakaran rutan ini dilakukan napi karena tuntutan mereka yang tak dikabulkan.

Para narapidana menuntut dibebaskan untuk bisa bertemu dengan keluarga mereka pasca gempa bumi dan tsunami menghantam Donggala.

Akibat keinginan itu tak terpenuhi, mereka pun mulai membuat kericuhan dan membakar seisi lapas.

Sebelum kejadin ini terjadi, rutan Donggala diisi oleh 342 orang narapidana. Sementara kapasitas rutan itu sendiri hanya mampu menampung 116 orang.

Para tahanan di rumah tahanan ( rutan) Klas II B, Donggala, mengamuk dan membakar bangunan ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi petugas.

Para narapidana tersebut ingin pulang dan mengetahui nasib para keluarga mereka pasca-gempa dan tsunami di Donggala dan Palu.

Kurang lebih 100 napi diketahui kabur. Berikut fakta terkait kerusuhan di rutan Klas II B, Donggal, pada hari Sabtu (30/9/2018).

1. Narapidana tuntut dibebaskan untuk bertemu keluarga

Kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Gempa 7,4 SR di Donggala membuat 342 penghuni rutan Klas II B di Donggala panik dan marah.

Bukan marah karena nasib mereka, namun karena tuntutan mereka untuk dibebaskan agar bisa bertemu dengan keluarga ditolak oleh petugas.

Para napi ingin mengetahui nasib keluarga mereka pasca-terjadi gempa dan tsunami di Donggala dan Palu.

"Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya. Ada 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan kelas IIB Donggala Saifuddin kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Sabtu (29/9/2018) malam.

Halaman
12

Berita Terkini