"Begitu turun, korban langsung dibacok berkali-kali mengenai arah leher dan kepala."
"Begitu korban roboh langsung ditendang hingga masuk ke sungai,” jelas Fadly.
Usai ditangkap, K mengakui semua perbuatannya.
Dia mengaku sakit hati kepada AA karena meremas payudara pacarnya di hadapannya beberapa waktu lalu.
“Motor milik Arifin juga saya jual Rp 1 juta,” kata K.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 340 sub 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Simak videonya berikut ini: