Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Jajaran kepolisian mengamankan enam orang terkait dalam pembunuhan satu keluarga di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
"Mereka kita amankan untuk dimintai keterangan dan sampai saat ini status mereka masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu, Rabu (17/10/2018).
"Mereka masih kita amankan 1x24 jam," katanya.
Ketika ditanya, apakah korban dihabisi di dalam rumah mereka yang berada di Gang Rasmi, dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang atau di luar rumah, Bayu menyatakan, pihaknya belum melakukan penyelidikan sampai ke arah situ.
"Yang pasti, saat personel Polsek ke rumah korban, tidak ada bercak darah," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku pembunuhan satu keluarga yang berada di Tanjungmorawa ini bisa dipastikan dilakukan lebih dari satu orang.
"Kalau dilihat pelaku ini kita duga lebih dari satu orang. Itupun kalau sudah kita amankan pelakunya, pasti akan kita beritahu. Kawan-kawan diharapkan bersabar," ujarnya saat dihubungi dari seberang telpon.
Ketika ditanya kapan hasil tes DNA diserahkan kepada keluarga, Bayu mengatakan seceepatnya setelah hasil tes keluar.
"Paling tidak besok kita sudah dapat hasil tes DNA-nya. Kita tidak bisa memberitahukan mengingat itu bukan tupoksi kita. Tapi tadi kita sudah datang ke RS Bhayangkara dan kata dokter (forensik) di sana, besok hasil tes DNA sudah keluar," katanya.
Sebelumnya, putri sulung korban yang diketahui bernama Desi sudah datang ke kamar mayat RSU Bhayangkara untuk melihat mayat jenis kelamin perempuan yang ditemukan polisi.
Desi menyatakan, melihat ciri-ciri mayat itu, ia menduga ibunya, Suniati.
Sebelumnya Desi juga meyakini bahwa satu jasad pria yang ditemukan di sungai adalah adiknya, Solihin (12), melihat pakaian serta luka di ke dua kakinya, yang menurut Desi, bekas terkena gerinda.
Jasad Solihin dalam keadaan tangan dan kaki terikat ditemukan di pinggir Sungai Blumai Dusun Bintang Meriah Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir, Minggu (14/10/2018).
Dua hari kemudian, kembali ditemukan mayat pria dan wanita mengapung di perairan laut Pulau Pandan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.
Karumkit Bhayangkara Kombes Pol Nyoman Eddy mengaku pihaknya sudah menerima dua jenazah pada Rabu (17/10/2018) pagi.
"Sepasang Mayat yang terdiri dari laki-laki dan perempuan sudah kita terima pagi tadi. Nah untuk jenazah perempuan mirip dengan jenazah sebelumnya karena posisi tangan terikat ke belakang," kata Nyoman Eddy, Rabu (17/10/2018).
Namun demikian, sambungnya, mayat perempuan itu sudah dalam kondisi pembusukan lanjut.
"Jenazah perempuan dewasa itu dalam kondisi membusuk lagi. Itu yang masuk penyelidikan kami, termasuk mengidentifikasi tangan dari jenazah tersebut," ujarnya.
Mengenai apakah jenazah perempuan sudah bisa dibawa pulang pihak keluarga, Kombes Pol Nyoman Eddy menyatakan sebelumnya tuntas dan betul-betul dibuktikan, jenazah tersebut belum bisa dibawa pulang pihak keluarga.
Pasangan suami istri Muhajir (49) dan Suniati (50) bersama seorang anaknya M Solihin (12), mendadak dinyatakan hilang dari rumahnya di Dusun III Gang Gambutan Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa.
Peristiwa terjadi Selasa (9/10/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Desy Rahmawaty (23), anak kandung pasangan Muhajir dan Suniati. Desy tinggal tak jauh dari rumah orangtuanya.
Penemuan mayat, berawal dari laporan nelayan setempat kepada petugas Basarnas Kabupaten Batu Bara yang menyebutkan telah menemukan dua jenazah jenis kelamin pria dan wanita terapung di perairan laut, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB..
Petugas Basarnas yang menerima laporan tersebut langsung menuju penemuan 2 jasad tersebut. Dua jasad korban akhirnya di evakuasi petugas dari laut dan di bawa ke perahu milik Basarnas.
Saat ditemukan, jasad kedua korban sudah rusak dan membusuk, diperkirakan keduanya sudah tewas beberapa hari lalu.
Jasad wanita saat ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan kedua tangan terikat dibelakang dan leher terlilit lakban.
Diduga keduanya menjadi korban pembunuhan. Untuk menghilangkan barang bukti, jasad keduanya di buang ketengah laut.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Enam Orang Diamankan Polisi terkait Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjungmorawa, Ini Statusnya