TRIBUNBATAM.id - PJR (23), kopilot satu maskapai penerbangan nasional diduga menjadi korban pelecehan seksual dokter jaga di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Pelecehan seksual terjadi saat PJR dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soetomo.
Korban ada di sana setelah mengalami kecelakaan bersama temannya, Rabu (24/10/2018).
Saat itu, mobil yang ditumpanginya bersama temannya, menabrak bundaran air mancur di Jl Gubernur Suryo, Surabaya.
Saat dirawat di IGD, korban mengaku ditelanjangi oleh oknum dokter dengan dalih untuk keperluan medis.
Sedan Corolla yang ditumpangi PJR saat mengalami kecelakaan tunggal (facebook)
Dia dalam kondisi lemah karena mengalami patah tulang, PJR berupaya mencegah dan menolaknya hingga tiga kali. Namun oknum tersebut tetap memotretnya dalam kondisi bugil.
Itu dilakukan sebelum keluarga korban bersama penasehat hukumnya tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.00 WIB.
Pihak keluarga korban tidak terima perlakuan itu dan melaporkan tindakan tidak menyenangkan ini ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (27/10) sekitar pukul 10. 00 WIB.
Berdasarkan unggahan facebook yang viral tersebut, laporan dilayangkan korban, melalui pengacaranya, Tengku Mochtar Djohansyah, bersama kedua orang tuanya pada Sabtu (27/10/2018).
Dalam Laporan Polisi (LP) LP/B/1099/X/2018/Jatim/Restabes Sby pada Sabtu (27/10/2018), pelapor atas nama Tengku Mochtar Djohansyah selaku kuasa hukum PJR.
Sedangkan terlapor merupakan oknum medis berinisial B.
Disebut-sebut foto korban dalam keadaan tanpa busana juga sudah sempat beredar di grup WA. Sehingga B juga dijerat dengan pasal UU ITE.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan itu bahkan sudah ditindaklanjuti oleh Tim Unit PPA Polrestabes Surabaya yang mendatangi lokasi kejadian kasus dugaan pelecehan pasien di RSUD dr Soetomo.
"Iya benar (Korban dugaan pelecehan seksual) sudah melapor," ucap Rudi.