Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.
Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.
Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 sampai 100.
Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.
"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.
Kini banyak pelamar CPNS 2018 menantikan pengumuman atas nasib tes SKD mereka.
Untuk memperlancar informasi soal CPNS 2018, maka terdapat channel dan grup instansi pemerintah di Telegram.
Telegram mampu menampung ribuan hingga puluhan ribu anggota.
Bahkan, Grup dan Channel Telegram dapat diakses dengan mudah tanpa lag walau jumlah anggota mencapai ribuan.
Berikut sederet daftar channel Telegram instansi pemerintah CPNS 2018:
GRUP TELEGRAM INSTANSI
Arsip Nasional Republik Indonesia @cpns_anri
Badan Ekonomi Kreatif @cpnsBEKRAF