TRIBUNBATAM.id - Seorang pelajar sebuah SMK di Kabupaten Sidoarjo berinisial RM tertangkap basah oleh warga sedang menguburkan bayinya di sebuah makam.
Setelah ditangkap, tindakan sadis RM dan kekasihnya yang ternyata mengubur bayi mereka hidup-hidup akhirnya terbongkar.
Terbongkarnya ulah pasangan yang masih berstatus pelajar ini bermula saat tersangka RM hendak memindahkan lokasi penguburan bayinya.
Awalnya, bayi dikubur hidup-hidup di makam Dusun Wagir pada hari Minggu lalu.
Baca: CATAT! Ini Deretan Tipe Handphone yang Tak Bisa Lagi Pakai Aplikasi WhatsApp Sejak 1 Januari 2019
Baca: Armand Maulana dan Ari Lasso Ternyata Masuk Daftar Artis yang Ditawari Manggung di Tanjung Lesung
Baca: Jumlah Tenaga Kerja di Bintan Tahun 2018 Sebanyak 35.834 Orang, Lebih Tinggi dari 2017
Baca: HOAKS. Berita Ancaman Tsunami Susulan di Banten Diklarifikasi BMKG Sebagai Berita Hoaks
Baca: Geram Hidung Dian Nitami Dihina, Anjasmara Akhirnya Polisikan Corissa Puteri
Bayi malang yang sudah meninggal dunia tersebut hendak dipindahkan kuburannya ke makam Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Selasa (1/1/2019).
Setelah mengubur bayinya hidup-hidup, RM rupanya gelisah.
Ia memutuskan untuk mendatangi lokasi penguburan anaknya.
Ia pun membongkar makam tersebut.
Dan ketika memakamkan bayinya itulah, aksinya ketahuan warga.
Selanjutnya, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Hingga akhirnya, kasus tersebut terungkap.
Polisi mendatangi lokasi kemudian membongkar kuburan bayi malang itu.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit pada Selasa (1/1/2019) tengah malam.
"Saat diamankan polisi, ari-arinya (bayi tersebut) masih menempel," ungkap Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta.
Jenazah bayi dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk sebuah sarung, kain kafan, cetok, dan tas kresek.
"Sementara, pelaku (RM) diamankan saat berada di Gisik Cemandi," sambung Kapolsek.
Ironisnya, orangtua bayi tersebut berstatus masih pelajar.
Mereka adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Kami masih dalami kasus tersebut. Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/1/2019).
Diberitakan, kasus pelajar mengubur bayi bermula dari LV yang melahirkan bayi perempuan, Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bayi itu dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan.
Remaja perempuan tersebut hamil delapan bulan.
Ia melahirkan anaknya secara normal.
Kehamilannya tersebut akibat hubungan dengan sang pacar, RM.
Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi.
Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.
Dua remaja itu pun kebingungan.
Apakah harus memberitahu orangtua atau membuang bayi mereka.
Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir.
RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok.
Lantas, sang pelajar mengubur bayinya hidup-hidup.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek.
Dan ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.
"Oleh pelaku, kemudian diuruk dengan tanah. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia," jawab Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta.
Setelah mengubur bayinya, pelaku meninggalkan makam desa tersebut.
Sampai akhirnya, RM ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelajar mengubur bayi hidup-hidup sampai meninggal.
Akibat perbuatannya, RM dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelajar SMK itu juga dijerat pasal 80 ayat 4 KUHP.
Dalam penanganannya, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Termasuk, polisi memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pelajar mengubur bayi hidup-hidup itu. (*)
*Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Pelajar Mengubur Bayi Mereka Hidup-hidup, Kasus Terbongkar Akibat Pelaku Gelisah dan Datangi Makam