TribunBatam.id,Batam - Anggota Komisi III DPR RI perwakilan Kepulauan Riau, Rizki Faisal menekankan pentingnya aparat penegak hukum memahami Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan KUHP baru yang akan berlaku pada Januari 2026 mendatang.
Untuk itu, gabungan aparat penegak hukum di Provinsi Kepri mulai dari Jaksa, Polri, Hakim hingga lembaga pemasyarakatan dikumpulkan di gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (22/7) sore.
Dalam pertemuan itu, masing-masing pimpinan institusi memberikan masukan-masukan substansi terhadap RKUHAP.
“Kami mengapresiasi jajaran aparat penegak hukum yang proaktif memberikan masukan dalam sosialisasi RKUHAP ini. Ini langkah penting agar aparat benar-benar siap menghadapi pemberlakuannya," ujarnya.
Lebih dari itu, kata sosialisasi ini tidak hanya untuk internal kepolisian, tetapi juga ke masyarakat luas. Bila masyarakat tidak memahami substansi, potensi salah tafsir dan kegaduhan akan sangat besar.
"Di sinilah peran APH menjadi kunci dalam menjaga suasana tetap kondusif,” ujar Rizki.
Selain isu RKUHAP dan KUHP, Rizki juga menyampaikan apresiasi sekaligus masukan strategis bagi Kapolda Kepri, BNNP Kepri, dan Kejati Kepri guna memperkuat penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik.
Rizki mengapresiasi capaian kinerja Polda Kepri sepanjang tahun ini. Di antaranya pengungkapan 94,5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, pemusnahan 96,4 kilogram sabu di Batam, hingga pengungkapan 26 kasus narkoba hanya dalam dua bulan terakhir.
Rizki turut menyoroti program sosial ‘Razia Perut Lapar’ yang dijalankan anggota Polda Kepri. “Program ini sangat menyentuh karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kecil. Saya mendorong agar kegiatan semacam ini diperluas sampai ke Natuna dan Anambas,” katanya.
Sementara untuk BNNP Kepri, Rizki mencatat keberhasilan pemusnahan sedikitnya 4 ton sabu. Namun ia menekankan perlunya dukungan tambahan berupa SDM, kapal patroli, mini-lab narkotika, layanan rehabilitasi di pulau-pulau, serta regulasi pertukaran data intelijen lintas instansi.
Kepada Kejaksaan Tinggi Kepri, Rizki Faisal menitip pesan agar terus menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik.
“Khususnya dalam penanganan perkara korupsi, Kejati Kepri harus mampu menjadi role model penegakan hukum yang berintegritas dan profesional,” pungkasnya. (TribunBatam.id/bereslumantobing)