TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Komisi I DPRD Karimun akan menindaklanjuti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dianggap tidak jelas.
Hal ini juga dipicu tidak adanya reaksi dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenagakerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Mujarab atas permintaan DPRD Karimun.
Rencananya Mujarab akan dipanggil dan diajak dalam hearing yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (15/1/2018).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Anwar Abubakar menjelaskan, pemanggilan dalam hearing itu dimaksud untuk meminta penjelasan kepada Mujarab soal persoalan kecelakaan kerja yang kerap terjadi di PT Multi Ocean Shipyard (PT MOS) serta berbagai persoalan beberapa perusahaan lainnya di Karimun.
Baca: Sosialisasi Pemilu dari Atas Kapal, KPU Karimun Kenalkan Bentuk Surat Suara ke Nelayan
Baca: Mabuk Lem, Sejumlah Waria Diamankan Satpol PP Kabupaten Karimun
Baca: Ditpolairud Polda Kepri Dikabarkan Amankan 1 Kg Sabu dari Tangan Dua Kurir di Karimun
Baca: Kapolres Karimun Akan Reward Anggotanya yang Ungkap Curat di Perusahaan Asing dengan Kerugian Rp 1 M
"Sampai sekarang pengawas tidak merespon kami. Persoalan itu kan wewenang pengawas Disnaker Provinsi Kepri. Kita sudah minta ke mereka untuk turun, tapi nampaknya belum ada reaksi apa-apa. Kita panggil dan baru turun sama-sama ke lapangan untuk sidak," kata Anwar.
Sebelumnya pihak Komisi I DPRD Karimun memang telah berencana menggelar Sidak ke PT MOS. Akan tetapi belum dilaksanakan karena akan memanggil pihak-pihak berwenang terlebih dahulu untuk dimintai penjelasan
"Kita panggil pengawas ketenagakerjaan dan Disnaker Kabupaten Karimun," ujar Anwar.
Bukan hanya PT MOS, namun DPRD Karimun juga akan mendatangi PT Kawasan Dinamika Harmonitama (PT KDH) dan PT Wira Penta Kencana (PT WPK).
"Bukan PT MOS saja tapi KDH dan WPK yang didalamnya juga terdapat berbagai macam persoalan. Dari data-data yang kita dapat, termasuk berbagai macam pemberitaan akan kami jadikan data pegangan untuk dicocokkan dengan data yang dimiliki perusahaan," papar Anwar.(ayf)