TRIBUNBATAM.id - Fakta terbaru kasus seorang pemuda di Karimun yang membunuh kucing lalu meminum darahnya.
Warga dan polisi menangkap FS karena diduga memiliki perilaku menyimpang.
Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Sandityo Mahardika mengatakan, pihaknya menemukan 7 bangkai kucing di dalam tas pelaku.
"Iya, ada tujuh malah," kata AKP Sandityo Mahardika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/1/2019).
Sandityo menyebutkan 7 bangkai kucing tersebut dalam kondisi sudah kehabisan darah diduga disedot kemudian diminum pelaku.
"Ada yang disedot pakai ada juga yang dituang ke dalam gelas lalu diminum," kata Sandityo.
• Heboh, Diduga Bunuh Kucing Lalu Minum Darahnya, Seorang Pria di Karimun Ini Diamankan Polisi
• Video Seorang Pria di Karimun Diamankan Karena Diduga Bunuh Kucing Lalu Minum Darahnya
Berdasarkan penelusuran pihaknya, Sandityo mengatakan kelakuan menyimpang pelaku tersebut bukan kali ini saja tapi sudah pernah sebelumnya.
Bahkan sebelumnya, pelaku tidak hanya meminum darah kucing tapi juga darah ayam. Ia menduga pelaku tengah mempelajari ilmu hitam.
"Sebelumnya juga pernah, ayam juga. Saya menduga Fs ini tengah mempelajari ilmu hitam," ujar Sandityo.
Perilaku FS sempat mengundang perhatian warga.
Warga pun merasa ngeri dengan apa yang FS lakukan.
"Iii ngeri lah, ada orang bunuh kucing lalu darahnya diminum," ujar Yanti, seorang warga Karimun, Minggu malam.
• Resepsi Pernikahan di Batam Ricuh, Isteri dan Ibu Histeris saat Pengantin Pria Diangkut Polisi
• Video Viral Pembeli Tampar Pegawai SPBU Gara-gara Premium Habis
• Eks Pemain Persib Patrich Wanggai Gabung Kalteng Putra, Ujian Perdana Hadapi PSM
Yanti mengaku mendapati cerita itu saat dirinya pergi ke pasar Puan Maimun, Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Tiba-tiba suasana pasar dihebohkan kabar manusia bunuh kucing lalu darahnya diminum.
"Ada ibu-ibu histeris, nyebut-nyebut kucing dia dipukul, darahnya diminum. Kabarnya pelakunya udah ketangkap," kata Yanti.
Kabar itu juga dibenarkan warga Karimun, saksi mata di lokasi kejadian di Tepi Laut Puakang, Karimun.
Seorang pria yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan pelaku terbilang masih berusia muda, sekitar 20-an tahun.
Ia juga menyebut, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan kucing lalu meminum darahnya itu sempat diamankan warga dengan cara diikat tali ke tiang listrik.
"Begitu polisi datang, langsung diserahkan. Polisinya ada yang bawa senjata laras panjang," katanya.
Polisi juga turut membawa mayat kucing yang diduga dibunuh lalu darahnya diminum tersebut.
Dipulangkan ke Sumatera
Pria yang diduga membunuh seekor kucing lalu meminum darahnya di Karimun, akhirnya dipulangkan ke kampungnya di pulau Sumatera.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febryantara saat dihubungi TribunBatam.id, Senin (28/1/2019).
Pemulangan pelaku diserahkan kepada tokoh masyarakat Sumatera di Karimun.
"Kemarin rencana mau dipulangkan ke Sumatera karena dia orang sana. Kepala suku yang mengkoordinir pemulangannya," ujar AKP Lulik Febryantara.
Lulik mengatakan pelaku bisa saja dikenakan pidana dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. (yah)