Ahmad Dhani Ditahan

Cuitan Fahri Hamzah soal Ahmad Dhani Ditahan, Kaitkan dengan Jokowi dan Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah menuliskan cuitan mengenai penahanan Ahmad Dhani

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Dhani dihukum 2 tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH. (TribunJateng.com/Woro Seto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Bangsa Meneteskan Air Mata

Berita Terkini