Wanita Ini Tewas saat Berhubungan Intim Dengan Selingkuhan, Polisi : Dari Rumah Pamit Mau Takziah

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya dan tim dari Humas Polres Banyumas mengungkap tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan, Rabu (20/02/2019).

Tim dari Polsek Cilongok dan Siaga Reskrim langsung melakukan olah TKP.

Kemudian membawa mayat wanita tersebut ke RS Margono, Purwokerto, untuk diautopsi.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Zaenuri menyatakan bahwa wanita tersebut meninggal karena serangan jantung.

Tersangka Sunarto, setelah ditangkap mengaku mengetahui jika korban memiliki  riwayat penyakit jantung.

Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.

Sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.

Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.

Di antaranya dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor plat R-2607-ES warna merah hitam.

Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok.

Di kertas itu tertera tulisan "Maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".

Terdapat pula satu lembar nota pembelian perhiasan gelang seberat 17 gram seharga Rp 4.625.000.

Ditambah lagi nota pembelian perhiasan gelang seberat 12 gram seharga Rp 3.415.000. (Tribunjateng/jti)

Sejumlah Fakta-Fakta yang Tewas Saat Melakukan Hubungan Intim

Berhubungan intim merupakan salah satu kebutuhan dasar bilogis manusia.

Tak ada manusia yang bisa menampik kebutuhan dasar yang satu ini.

Halaman
1234

Berita Terkini