TRIBUNBATAM.id - Dua pasangan mesum yang sedang didalam kamar kost dibekuk tim gabungan dalam razia Gabungan, Minggu (24/2/20190 dini hari.
Saat dilakukan pemeriksaan, Mereka tidak bisa memperlihatkan bukti ikatan perkawinan.
Kemudian dua pasangan kumpul kebo yang diamankan didua kamar terpisah ini dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
Dua ini diciduk petugas gabungan Satpol PP Tuban, TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, di dalam kamar kost saat razia penertiban.
Dua pasangan bukan suami istri itu dipergoki sedang berduaan dalam kamar kost yang berbeda.
• Jadwal Final Piala AFF U22 2019 - Pemenang Laga Kamboja vs Thailand Akan Jadi Lawan Garuda Muda
• Dikabarkan Foto Prewed, Ternyata untuk Koleksi, Berikut Potret Mesra Marion Jola dan Julian Jacob
• Ingin Berumur Panjang? Intip 5 Makanan yang Rutin Dimakan Pria Berumur 114 Tahun Ini
• Jadwal & Live Streaming Kamboja U22 vs Thailand U22 Semifinal Piala AFF U22 Malam Ini, Jam 18.00 WIB
"Ada dua pasangan bukan suami istri yang kita amankan, selanjutnya kita data," kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada wartawan.
Joko melanjutkan, dua pasangan yang diamankan tersebut pertama yaitu Kusnandar (32) warga Kecamatan Jenu, Tuban, dengan Dita Yustin Arista (23), warga Bojonegoro, di kost Perbon Utara, Kecamatan Tuban.
Kemudian satu pasangan lainnya Nanang Syafi’i (44) warga Palang, Tuban, bersama Lilis Kartini (37) warga Bandung, diamankan di kost yang berada di jalan Semarang, turut Kecamatan Jenu.
"Ya kita bawa ke kantor untuk didata, lalu membuat surat pernyataan yang diketahui lurah, dan Camat setempat," Ujarnya.
• Turnamen Golf IKSB Cup 2019, Isdianto : Hubungan Kepri dan Sumbar Seperti Adik dan Kakak Sejak Dulu
• Yuki Kato Dikabarkan Dekat dengan Pembalap Rio Haryanto, Bukan Tipe yang Suka Mengumbar Hubungan
• Hasil Akhir Timnas U22 Indonesia vs Vietnam, Unggul 1-0, Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U22 2019
• Hasil Akhir Timnas U22 Indonesia vs Vietnam Skor 1-0, Garuda Muda Masuk Final Piala AFF U22 2019
• 18 Kapal Nelayan Terbakar, 14 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Tak hanya berhenti di dua kost tersebut, petugas gabungan juga menyisir beberapa kost yang rawan terjadi pelanggaran.
Di antaranya wilayah Kecamatan Semanding, Tuban, dan Jenu. Para penghuni kost juga turut didata identitasnya.
"Ada 11 kost yang kita razia, namun yang ada hasilnya yaitu di dua kost, lainnya tidak ada temuan," Beber Joko menambahkan.
Razia tersebut juga turut dilakukan tes urine bagi penghuni kost, yang dipimpin BNNK. Hasilnya, tidak ditemukan penghuni kost yang terindikasi positif sebagai pengguna narkotika.
"Tidak ada hasilnya, tes urine kita sampling, semuanya negatif," Terang salah satu petugas BNNK Tuban, Mudiyono.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Petugas Gabungan di Tuban Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri yang Sedang Berduaan di Kamar Kos, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/02/24/petugas-gabungan-di-tuban-ciduk-pasangan-bukan-suami-istri-yang-sedang-berduaan-di-kamar-kos.