18 Kapal Nelayan Terbakar, 14 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Sementara itu unit pemadaman yang dikerahkan ke lokasi kebakaran yang tidak jauh dari dari Kantor Syahbandar di Pelabuhan Muara Baru ada sebanyak 23 u
18 Kapal Nelayan Terbakar, 14 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api, Polisi Periksa Tujuh Saksi
TRIBUNBATAM.id - Lebih kurang 14 jam petugas pemadam kebakaran dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berjibaku memadamkan api yang menghanguskann 18 kapal nelayan.
Belasan kapal nelayan itu terbakar sekitar pukul 15.30 WIB Sabtu (23/32/2019) di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dan berhasil dipadamkan pada pukul 05.16 WIB, Minggu (24/2/2019).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, @humasjakfire, api berhasil dipadamkan pukul 05.16 WIB.
Sementara itu unit pemadaman yang dikerahkan ke lokasi kebakaran yang tidak jauh dari dari Kantor Syahbandar di Pelabuhan Muara Baru ada sebanyak 23 unit.
• Kapal Nelayan Terbakar, Ini Penyebab dan Kronologis Hingga Hanguskan 15 Kapal
• Kapal Nelayan Terbakar, Hingga Sabtu Malam Api Belum Dapat Dipadamkan
• Kapal Nelayan Terbakar, Terdengar Suara Ledakan dan Dahsyatnya Api Dilihat dari Udara
• Hasil Akhir Timnas U22 Indonesia vs Vietnam Skor 1-0, Garuda Muda Masuk Final Piala AFF U22 2019
Belasan kapal nelayan yang sedang sandar di Pelabuhan Muara Baru hangus terbakar dan menjadi abu.
Peristiwa kebakaran yang sempat menghebohkan itu terjadi pada Sabtu (23/2/2019) sekira pukul 15.16 WIB dimana unit pemadaman tiba di lokasi empat menit kemudian.
Tujuh Orang Saksi Diperiksa
Tujuh orang saksi diperiksa terkait kebakaran kapal di Muara Baru. Polisi belum menetapkan tersangka kepada terduga pelaku pembakaran.

Hingga Sabtu semalam polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran kapal di Muara Baru yang menghanguskan 18 kapal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019).
"Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu (23/2/2019) tengah malam.
Dijelaskan Gatot, saat ini belum ada penetapan tersangka karena sejumlah saksi masih diperiksa dan pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi kebakaran kapal di Muara Baru.
Setelah api padam, tim dari Pusat Laboratorium Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut kasus kebakaran kapal di Muara Baru.
Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin.
"Dugaan sementara ada mesin penyedot air di kapal KM Arta Minajaya yang patah, yang kemudian di las, ada percikan api yang menuju ke mesin. Ini dugaan sementaranya, nanti akan kita pastikan melalui pemeriksaan Lab Forensik," ujar Gatot.
