Namun usulan pihak sekolah ditentang keluarga karena menilai AI adalah korban.
"Orangtua korban tidak terima, lalu membuat laporan ke SPKT Polres Wonogiri. Kami akan selidiki lebih lanjut," kata Uri.
Sementara itu pelaku AP telah ditangkap atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
AP kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri. (Tribun-Video/TribunJateng)
*Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Tak Rela Diputus, AP Sebarkan Video Mesumnya ke Orangtua Korban dan Guru BK