TRIBUNBATAM.id - Artis dalam kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.
Kali ini, finalis Indonesian Idol berinisal ERM dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Pria yang dikenal dengan sapaan Edo ini ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan peristiwa penangkapan itu.
Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, terkait adanya penyalahguna narkotika jenis sabu di apartemen tersebut.
"Iya benar yang bersangkutan diamankan, di sebuah kamar apartemen," kata Kombes Hengki, Jumat (8/3/2019).
• Rafathar Dilarikan Nagita ke Dokter, Tangan Putranya Terjepit Pintu Hingga Kuku Lepas
• Kenalkan Si Cantik Frederika Alexis Cull, Putri Indonesia 2019 yang Usianya Masih Sangat Muda Lho
• Hasil FP2 MotoGP Qatar 2019 - Marc Marquez Mendominasi, Valentino Rossi Melorot di Posisi 17
• WOW, Ada Air Terjun Setinggi 42 Meter di Bandara Singapura, Intip Fasilitas Terbaru Jewel Changi
Dari penangkapan itu ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan alat isap yang diduga digunakan pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat isap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang dipakai tersangka," paparnya.
ERM alis Edi diringkus polisi di sebuah apartemen yang terletak di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Senin (4/3/2019) malam
Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada AT (DPO).
"Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merek," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya belum membeberkan secara detail terkait penangkapan itu, karena hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas tertangkapnya ERM serta memburu DPO.
"Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses pengembangan tim lapangan," ucapnya.
Sepanjang tahun 2018 lalu, tercatat sederet selebritas Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Berikut ini daftar 7 selebritas Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2018:
1. Jennifer Dunn
Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (7/12/2018), Jennifer Dunn ditangkap polisi di rumahnya yang terletak di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada awal Januari 2018.
Wanita atau yang akrap disapa Jedun ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba berupa sabu seberat 1 gram, yang ia pesan dari pengedar narkoba berinisial FS.
Sebelumnya, Jedun juga pernah ditangkap pada tahun 2005 karena kedapatan memiliki ganja, serta tahun 2009 saat dirinya sedang pesta seks dan pesta narkoba di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
2. Fachri Albar
Fachri Albar ditangkap polisi di rumahnya di daerah Cireundeu, Tangeran Selatan, pada 14 Februari 2018.
Saat penangkapan, polisi menyita tiga jenis barang bukti, yakni satu paket dumolid, ganja, dan sabu.
Fachri Albar mengaku sudah ketergantungan dengan barang terlarang itu selama lebih dari 10 tahun.
3. Roro Fitria
Selang sehari dari Fachri Albar, Roro Fitria juga ditangkap di kediamannya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan pada 15 Februari 2018.
Barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 4 juta.
Pihak kepolisian menyebut jika Roro Fitria juga terbukti mengedarkan barang haram tersebut.
4. Dhawiya Zaida
Dhawiya, putri bungsu dari ratu dangdut Elvi Sukaesih, ditangkap polisi bersama kekasih, kakak, dan kakak iparnya pada 16 Februari 2018.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1 klip sabu seberat 0,38 gram dari kekasih Dhawiya serta sabu 0,45 gram dari Dhawiya.
Dhawiya mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2010.
5. Rizal Djibran
Pesinetron Rizal Djibran ditangkap polisi pada 23 Februari 2018.
Polisi menyita barang bukti di rumahnya daerah Bekasi berupa sabu dengan berat bruto 0,66 gram.
Penyidik juga mengamankan pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.
Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.
6. Riza Shahab
Riza Shahab ditangkap bersama lima temannya di lobi Apartemen The Wave, Jakarta Selatan pada 13 April 2018.
Riza Shahab terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Alat bukti yang ditemukan berupa alat isap sabu atau bong sisa pakai dan sebungkus korek api.
7. Reza Bukan
Presenter Reza Bukan tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 30 Juni 2018.
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu di gudang rumah Reza Bukan.
Barang bukti tersebut di antaranya adalah satu klip sabu 0,19 gram, dua klip sabu 0,19 gram, tiga buah alat hisap, dua korek api, dan satu kotak bekas kaleng permen berisikan potongan sedotan bekas pakai. (*)