TRIBUNBATAM.id - WhatsApp merupakan aplikasi kirim pesan paling populer dan banyak digunakan oleh pengguna saat ini.
Aplikasi yang dikelola oleh Facebook ini telah diunduh oleh 1 miliar pengguna, yang bahkan hampir semua pengguna smartphone memilikinya.
Namun, karena popularitasnya, tak sedikit orang yang melakukan pelanggaran dalam menggunakan aplikasi ini.
Salah satunya adalah menggunakan aplikasi modifan yang bersifat ilegal.
Oleh karena itu, WhatsApp beberapa waktu lalu luncurkan peringatan pada penggunanya bahwa mereka akan menghapus akun jika masih nekat melakukan pelanggaran.
• Ternyata Kebiasaan ini Jadi Penyebab Kuota Internet Kamu Cepat Habis
• Jadi Miliarder Menang Lotre, Carroll Bangkrut Usai Ceraikan Istri & Foya-foya dengan Cewek Penghibur
• Tak Kalah dengan Timur Tengah, Ini 5 Destinasi Wisata Gurun Pasir di Indonesia, Salah satunya Bintan
• Heboh Prostitusi Online Anak-anak di Blitar, Bisa Main 2 ABG Sekaligus, Tarif Jutaan Rupiah
Seperti dikutip dari lama Metro, pada Kamis (7/3/2019), aplikasi WhatsApp akan memberikan batasan sementara pada penggunanya, dan berisiko kehilangan catatan percakapan.
Aplikasi kirim pesan ini menjelaskan melalui blognya bahwa kini aplikasi WhatsApp modifan telah menyebar.
Oleh karena itu siapa pun yang menggunakan aplikasi WhatsApp modifan ini, akan diblokir oleh pihaknya.
Karenanya, WhatsApp meminta semua pengguna untuk kembali menggunakan aplikasi yang original.
"Jika Anda menerima pesan aplikasi yang mengatakan akun Anda diblokir sementara, ini berarti Anda menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi resmi," tulis WhatsApp.
"Jika ini terjadi, Anda harus mengunduh aplikasi resmi untuk bisa terus menggunakan layanan aplikasi ini," jelasnya.
"Aplikasi yang tidak didukung seperti WhatsApp plus, dan GB WhatsApp adalah versi modifan dari WhatsApp," lanjutnya.
Seperti diketahui, perangkat palsu WhatsApp modifan seperti GB WhatsApp dan WhatsApp plus juga tersedia di Google Play dan sangat mudah ditemukan.
Menurut keterangan aplikasi palsu ini dikembangkan oleh pihak ketiga dan telah melanggar persyaratan layanan mereka.
Bahkan WhatsApp tidak pernah memberikan izin untuk mengembangkan aplikasi kirim pesan miliknya ini.
"WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga, ini karena kami tidak dapat memverifikasi praktik keamanan mereka," ujarnya.