TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi Polsek Sagulung berhasil mengamankan kawanan pelaku aksi curanmor yang meresahkan masyarakat karena kerap beraksi di sejumlah lokasi di Batam.
Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap sejumlah fakta yang mengejutkan karena pelakunya masih berusia remaja putus sekolah yang kabur dari rumah orangtua mereka.
Simak beberapa fakta yang dirangkum Tribunbatam.id berikut ini:
4 Pelaku Masih Remaja
Empat pelaku yang ditangkap polisi Polsek Sagulung tersebut masih berusia remaja alias masih belasan tahun.
Ke empat pelaku yakni Rfb (18), Mz (14), Ips (17), Mf (13).
Kabur dari Rumah Orang Tua
Mz (14), salah satu tersangka kasus curanmor mengaku dia dan teman-temannya adalah anak Batam (bukan perantau) tapi kabur dari rumah orangtuanya lalu menyewa kamar kos.
Mereka mengaku kabur karena kerap dimarahi orangtuanya dan memilih hidup sendiri. Karena tak bisa melakukan pekerjaan lain, akhirnya mereka melakukan aksi curanmor untuk mendapatkan uang.
Kerap Beraksi Malam Hari
Komplotan pelaku curanmor ini mengaku kerap beraksi saat malam tiba.
Lokasi tempat pencurian juga berpindah-pindah. Kadang beraksi di Batuaji, Sagulung, Nongsa atau Bengkong.
"Kami ini satu kos, kalau malam baru kita keluar kos, kadang sore keluar berarti tempatnya jauh,"kata Mz, seorang pelaku.
Ke empat pelaku merupakan pasangan kekasih, yang tinggal satu kos di daerah Bengkong dan setiap hari kerjanya melakukan pencurian sepeda motor.
Setiap melakukan aksinya ke empat pelaku selalu bersama dengan tugas masing-masing di mana dua orang melakukan pencurian dan dua orang lain lagi mengamati situasi.
2 Bulan Curi 20 Unit Motor
Selama dua bulan beraksi, komplotan ini berhasil melakukan pencurian sebanyak 20 kali di sejumlah lokasi berbeda.
Mulusnya aksi tersebut larena Rfb, salah seorang tersangka merupakan pelaku spesialis curanmor yang sudah kerap beraksi bahkan menjadi residivis.
Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, mengatakan keempat pelaku merupakan spelialis yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Satu di antara pelaku yakni Rfb merupakan residivis yang baru beberapa bulan menghirup udara segar setelah selesai menjalani masa tahanannya," kata Riyanto.
Terima Order Jenis Motor
Kapolsek Sagulung mengungkapkan, keempat pelaku dua bulan terakhir telah berhasil beraksi sebanyak 20 kali, dan hasil curian dijual melalui jejaring sosial Forum Jual Beli (FJB) Batam.
Menurut pengakuan Mz, pacarnya yakni Rfb sudah lama menjadi pelaku curanmor dan sudah banyak kenal.
"Biasanya kami curi motor selain untuk dipakai sendiri kadang sudah ada yang pesan, jadi kalau ada yang pesan kami cari aja sesuai pesanan," kata Mz.
Saat ditangkap polisi, ada 6 unit motor hasil curian yang masih belum dijual.
"Barang bukti yang kita amankan enam unit motor, lima unit dipakai oleh pelaku satu unit baru dipetik dan kita amankan saat pelaku hendak menjual," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Untuk Bayar Uang Kos dan Makan
Tanpa menunjukkan rasa menyesal, para pelaku curanmor tersebut mengaku jika selama ini motor hasil curian dijual dan hasil penjualan digunakan untuk membayar uang kos dan juga membeli makanan.
"Satu motor paling mahal kalau masih baru Rp 1,5 juta, kalau yang sudah lama paling Rp 1 juta, itulah untuk beli makan kami berempat dan membayar uang kos," kata Mz.
Jual Barang Curian Lewat Facebook
Untuk mendapatkan uang, komplotan remaja pelaku curanmor ini ternyata menjual motor hasil curian melalui forum jual beli di Batam yakni melalui Facebook.
Hal itu terungkap dari pengakuan seorang pembeli yang akhirnya diamankan polisi karena dianggap sebagai penadah.
Polisi Amankan Seorang Penadah
Cahyo (23) seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut diamankan polisi karena membeli sepeda motor Yamaha Mio hasil curian lewat akun Forum Jual Beli Batam (FJB).
Tersangka ditangkap karena dianggap sebagai penadah barang curian.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Supardi menghimbau warga agar jangan tergiur dengan harga motor murah jika tidak dilengkapi dengan surat dokumen yang jelas.
"Kalau ada yang jual motor lewat media sosial dan harganya murah cek dulu kelengkapannya, jangan sampai jadi korban," kata Supardi.
Dia juga mengatakan banyak modus yang dilakukan oleh pencuri motor untuk menjual hasil curiannya, ada yang melalui media sosial ada juga yang dipreteli.
"Jadi jangan tergiur dengan harga murah," kata Supardi. (tribunbatam.id/ian pertanian)