Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Dua mucikari kasus prostitusi online artis Vanessa Angel, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) hanya dihadiri Tentri, Senin (1/4/2019).
Sementara Siska menolak menghadiri sidang sidang.
Penasihat hukum Siska, Franky Desima Waruwu mengaku kliennya ogah disidang karena belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.
“Sidang hari ini kami minta tunda karena penetapan klien kami sejak tanggal 6 januari 2019 hingga sekarang tidak pernah menerima penetapan tersangka. Bagaimana dia diproses di persidangan bila penetapan tersangkanya tidak diterima?” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya batal mengajukan praperadilan lantaran belum menerima surat penetapan tersangka.
Dia mengaku sudah bertanya ke pihak penyidik akan tetapi penyidik berkilah telah memberi surat penetapan tersebut ke pihak keluarga terdakwa Siska.
“Kami persoalkan dan kami tanyakan ke penyidik, katanya sudah diberikan ke keluarga. Kemarin sulit berkomunikasi dengan keluarga dan baru-baru ini lancar. Ternyata tidak menerima juga,” terang Franky.
Jaksa Novan Arianto langsung bereaksi terhadap pernyataan pihak kuasa hukum Siska dan kenapa baru dipertanyakan.
“Seharusnya mempertanyakan itu sejak tahap praperdalian tapi ini kan sudah memasuki materi dakwaan,” jawab Novan.
Vanessa Datang, Rian Mangkir
Dalam persidangan kemarin, Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya.
Sidang lanjutan digelar secara tertutup .
Vanessa Angel menjadi satu-satunya saksi yang hadir dari enam saksi yang dipanggil jaksa dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis tersebut.