Emosi Karena Anaknya Dicabuli, Pria Ini Patahkan Kaki Adik Iparnya Dengan Menggunakan Kayu Bakar

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan

TRIBUNBATAM.id - Tidak bisa menahan emosi, seorang pria nekat menghajar adik iparnya dengan menggunakan kayu bakar.

Penganiayaan berat tersebut dilakukan FIC (36) kepada Rudi (49) karena Rudi sudah mencabuli anak FIC.

Akibat kejdaidan tersebut, Rudi mengalami luka parah dan kedua kakinya patah.

Ayah di Trenggalek nekat mematahkan kaki adik iparnya yang diduga telah mencabuli anak gadisnya.

Dengan sebatang kayu bakar, FIC (36) menghajar saudara iparnya, Rudi (49).

Akibatnya kedua kaki Rudi patah, serta luka pada perut dan kepalanya.

BERITA PERSIB - Inikah Calon Pemain Persib dari Timur Tengah yang Disebut Umuh Muchtar?

Sedang Berlangsung LIVE STREAMING SINGAPORE OPEN 2019 Anthony Sinisuka Ginting vs Chen Long

Gadis Kembar Diperkosa Ayah Tiri saat Ibu Tak di Rumah, Korban Malu Bergaul hingga Ingin Bunuh Diri

Upaya Diversi Pengeroyokan Siswi SMP Buntu. Korban Tetap Ingin Kasus Berlanjut ke Pengadilan

Pada 21 maret 2019 dini hari, FIC mendatangi Rudi yang saat itu di rumah mertuanya, di Kecamatan Gandusari.

Keduanya kemudian terlibat cekcok.

Dalam keadaan emosi, FIC kemudian mengambil kayu bakar berdiamater 10 Cm dan panjang 1 meter, kemudian menyerang Rudi.

 

FIC, tersangka penganiayaan terhadap Rudi hingga membuat kedua kakinya patah. FIC emosi setelah mendengar anaknya dicabuli Rudi. (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

"Dengan kayu tersebut, pelaku menyerang korban membabi buta. Dia memukul berulang kali ke arah korban," ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (11/4/2019).

Pukulan benda keras itu mendarat di kepala, perut dan kedua kaki Rudi.

Rudi terkapar dengan luka parah.

Kedua kakinya patah, kepalanya mengucurkan darah, serta luka parah di bagian perut.

Setelah Rudi terkapar, FIC melarikan diri.

Oleh warga sekitar, Rudi dilarikan ke RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan perawatan.

Ia kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan FIC.

FIC kemudian ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek, pada Kamis (11/4/2019) dini hari, di Kecamatan Watulimo.

"Pelaku ini sempat kabur ke Blitar untuk memanen tanaman padinya. Kemudian dia sembunyi di Watulimo," tambah Didit.

FIC telah menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolres Trenggalek.

Ia akan dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Dugaan Pencabulan

Kepada penyidik, FIC mengaku marah setelah anak perempuannya yang berusia 15 tahun dicabuli oleh Rudi.

Mendengar pengakuan anaknya, FIC yang emosi mencari Rudi.

Saat itu Rudi sempat membantah telah mencabuli anak perempuan FIC.

FIC kemudian melaporkan balik Rudi, dengan tudingan pencabulan.

Menurut kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait leporan FIC.

Selain itu pihaknya telah melakukan visum terhadap anak perempuan FIC.

"Hasilnya sudah keluar dan positif telah terjadi persetubuhan terhadap anak perempuan tersangka," ungkap Andana.

Dengan hasil visum ini, penyidik akan mendalami keterangan anak perempuan FIC.

Penyidik juga akan meminta keterangan Rudi.

Jika memang terbukti melakukan pencabulan, Rudi juga akan menjadi tersangka.

"Dalam waktu dekat status R akan ditentukan usai gelar perkara," pungkas Andana.

ILUSTRASI

Dukun Cabul di Jember Meniduri Banyak Gadis

Rayuan dan modus dukun cabul di Jember bikin jengkel Dia bisa meniduri banyak gadis hingga ada yang hamil.

Polisi menangkap seorang dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember karena memperkosa gadis berusia 15 tahun.

Lelaki yang mengaku dukun itu berinisial G (60), sehari-hari bekerja sebagai tukang sadap getah karet di perkebunan desa setempat.

Dari penyelidikan awal polisi, G diduga tidak hanya memperkosa, namun juga mencabuli anak remaja lain.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ada satu remaja yang diperkosa, dan tiga lainnya dicabuli.

Kepada para korbannya, G mengancam dengan kedok ilmu dukunnya.

Dia mengancam para korban tidak akan bisa mendapatkan jodoh juga rezekinya tidak lancar.

Satu remaja yang diperkosa G kini hamil enam bulan.

Ilustrasi dukun cabul (YouTube)

Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto menuturkan, pemerkosaan yang dilakukan oleh G dimulai pada bulan September 2018 lalu.

"Pelaku mengancam korban, anah di bawah umur ini. Korban diancam jika dia tidak mau melayani keinginan pelaku, maka tidak akan mendapatkan jodoh," kata Suhartanto, Selasa (2/4/2019).

Cerita bermula dari kedatangan G ke rumah nenek remaja tersebut.

G menawari remaja yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu, apakah dia ingin mendapatkan jodoh selepas lulus SMP.

Jika remaja itu ingin segera mendapatkan jodoh, maka dia bisa mendatangi rumah G untuk mengikuti ritual.

Saat berada di rumah G itulah, G menyuruh anak perempuan itu membuka bajunya.

Anak perempuan itu menolaknya. Namun G memaksa dan mengancam. G kemudian memperkosa anak perempuan itu.

"Sejak itu, pelaku kerap memperkosa korban. Sampai pada bulan November berhenti setelah anak ini pindah ke rumah orang tuanya sendiri di lain desa," imbuh Tanto.

Beberapa hari lalu, keluarga korban curiga dengan kondisi tubuh anak tersebut.

Setelah diperiksa ke bidan, diketahui jika dia hamil.

Anak itu pun menceritakan perbuatan G. Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian menangkap G.

Ketika ditanya tentang korban pencabulan yang lain, Suhartanto menjawab masih menyelidiki informasi tersebut.

"Kami mendengar informasi itu, saat ini masih kami selidiki. Informasinya ada tiga korban lagi, pencabulan. Masih kami dalami lagi," tegasnya.

Kini G telah ditahan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tak Terima Anak Gadisnya Dicabuli, Ayah di Trenggalek Ngamuk Hingga Patahkan Kedua Kaki Adik Iparnya, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/04/12/tak-terima-anak-gadisnya-dicabuli-ayah-di-trenggalek-ngamuk-hingga-patahkan-kedua-kaki-adik-iparnya?page=all.

Berita Terkini