Upaya Diversi Pengeroyokan Siswi SMP Buntu. Korban Tetap Ingin Kasus Berlanjut ke Pengadilan

Upaya diversi kasus pengeroyokan siswi SMP di Polresta Pontianak pada Kamis (11/4/2019) malam berakhir buntu.Kasus berlanjut ke pengadilan

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 
Daniel Adward Tangkau (kanan) pengacara korban bersalaman dengan Deni Amirudin (kiri) pengacara pelaku usai bersama penyidik Polresta Pontianak, Bappas, dan Dinas Sosial membahas diversi di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI  

"Saat berantem di Taman Akcaya bahkan ada Satpam yang melerai dengan menyebut ei ei kenapa. Lalu mereka bubar dan pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.

Kemudian terkait adanya isu alat vital AU ducucuk oleh pelaku, Ia mengakui hal itu memang benar adanya.

AU saat itu ia menggunakan celana panjang jins. Aklat vitalnya dicucuk pelaku, meskipun itu dari luar celana.

"Bayangkan kalau pakai rok, itu niat apa itu? Syukur Alhamdulillah pakai celana panjang dan jeans. Kalau pakai rok habis itu," tegasnya.

Selain mencoba menusuk alat vital korban, pelaku juga menjabak rambutnya dan membenturkan kepala di aspal.

"Kalau kita merasa terancam dan melawan tentu wajarlah kita mengamankan diri," tambahnya.

Pihaknya memang bersyukur hasil visum tidak melukai selaput dara.

Tapi dengan bukti foto yang ada, pihaknya menyakini ada penganiayaan berat dengan memar diperut, kaki, tangan dan bagian lainnya.

 Satu per satu fakta kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak mulai terkuak ke hadapan publik.

Mulai dari ditetapkannya 3 tersangka pengeroyokan siswi SMP yang merupakan siswi SMA, hingga hasil visum terhadap korban. 

Kemudian fakta yang paling terbaru adalah bantahan pihak keluarga AU terhadap hasil visum yang disampaikan kepolisian.
Keluarga dan kuasa hukum AU (14) tak percaya atas hasil visum yang menyebutkan tidak ada memar dan sebagainya.
 Tolak Hasil Visum
Tujuh remaja siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP memberikan klarifikasi terkait berita yang tersebar
Tujuh remaja siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP memberikan klarifikasi terkait berita yang tersebar (Tribun Pontianak/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Pihak keluarga dan kuasa hukum menolak hasil visum yang diumumkan Kapolser Pontianak sebelumnya.

Keluarga kemudian menunjukkan foto-foto bagian tubuh AU yang diduga mendapat perlakukan tak wajar saat persitiwa tersebut terjadi.

Umi Kalsum menjelaskan, pihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.

Sebab mereka mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukan foto-foto tersebut, Jumat (13/4/2019).

Sejauh ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved