Quick Count Pilpres 2019

Hasil Quick Count Pilpres 2019 yang Diadakan oleh 40 Lembaga Survei Terdaftar di KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak live streaming Quick Count Pilpres 2019 di HP, Live Kompas TV, iNews TV, hingga TV One mulai pukul 15.00 WIB

Pantau hasil quick count Pilpres 2019 yang diadakan oleh 40 lembaga survei pada Rabu (17/4/2019), pada pukul 15.00 WIB sesuai ketetapan MK.

TRIBUNBATAM.id - Hasil quick count Pilpres 2019 dari 40 lembaga survei yang terdaftar di KPU.

Berikut ini pantau hasil quick count Pilpres 2019 yang dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019) hari ini.

Pantau hasil quick count Pilpres 2019, hasil hitung cepat akan dimulai pada pukul 15.00 WIB.

 Hasil quick count Pilpres 2019 ini, akan ada pada akhir artikel ini.

 

Hasil quick count Pilpres 2019 ini baru bisa dilaksankan pada pukul 15.00 WIB, sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut lantaran MK menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan quick count pada Pilpres 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019), dikutip dari Kompas.com.

Warga Protes di TPS Sekupang Batam karena Surat Suara Habis

Yusuf Mansur Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Ustad Abdul Somad: Kita WA-an Saling Menguatkan

Pemohon dalam perkara ini adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi).

 

Para pemohon menguji Pasal 449 ayat (2), ayat (5), Pasal 509, dan Pasal 540 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemilu.

Pasal-pasal yang digugat mengatur quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Quick count Pilpres 2019 ini baru bisa dilaksankan pada pukul 15.00 WIB, sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut lantaran MK menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan quick count pada Pilpres 2019. (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut MK, aturan quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah pemilu di wilayah Indonesia barat selesai itu tidak menghilangkan hak masyarakat.

"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.

 

MK menilai, hasil quick count langsung dipublikasikan, maka hal tersebut bisa mempengaruhi pemilih yang belum menggunakan hak suaranya.

MK khawatir saat hasil quick count dipublikasikan, ada sejumlah masyarakat yang belum menyalurkan hak pilihnya di wilayah Indonesia barat.

Selain itu, MK juga mempertimbangkan kemungkinan lembaga survei dan media yang mempublikasikan berafiliasi dengan pasangan calon tertentu.

Sementara itu, sejumlah stasiun televisi swasta akan menayangkan hasil quick count Pilpres 2019.

Televisi-televisi yang telah bekerja sama dengan beberapa lembaga survei yang telah terdaftar di KPU ini, terdiri dari TVOne, Kompas TV, Metro TV, Trans TV, Trans 7, dan Indosiar.

Berikut ini daftar 40 lembaga survei yang melakukan quick count pilpres 2019 serta pileg 2019 dikutip dari Kompas.com.

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltraking Indonesia

3. Indonesia Research And Survei (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometer

7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS

8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Suara Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survey Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network

22. Rataka Institute

23. Lembaga Survei Kuadran

24. Media Survey Nasional

25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)

32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

34. FIXPOLL Media Polling Indonesia

35. Cirus Curveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT. Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara

Berikut ini link live streaming untuk pantau hasil quick count Pilpres 2019, yang akan dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB nanti:

LINK 1

LINK 2

LINK 3

(Tribunnews.com/Whiesa)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2019 yang Diadakan oleh 40 Lembaga Survei, http://www.tribunnews.com/section/2019/04/17/pantau-hasil-quick-count-pilpres-2019-yang-diadakan-oleh-40-lembaga-survei?page=all.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Berita Terkini