TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat biacara terkait perhitungan suara Pilpres 2019 baik berdasarkan lembaga survei atau internal masing-masing pasangan capres.
Mahfud MD menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu kontestan Pilpres 2019 yang menang.
Pasangan nomor 01, Jokowi-Maruf Amin maupun pasangan 02, Prabowo-Sandiaga, kata dia, belum berhak menyatakan kemenangan dalam kontestasi Pilpres 2019 ini.
"Belum ada satu pun capres atau cawapres yang berhak menyatakan menang dan dinyatakan menang," kata Mahfud MD seperti dikutip TribunJakarta dari tayangan YouTube TVOne, Jumat (19/4/2019).
"Semua yang muncul di quick count misalnya lembaga-lembaga survei itu hanya referensi," tambahnya.
• Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Jepang, Swedia, Polandia, Latvia
• Real Count KPU Pilpres 2019 Terbaru Jumat pukul 07.00 WIB, Pergerakan Suara Jokowi dan Prabowo
Mahfud MD tak menampik ada pihak yang meyakini hasil perhitungan berdasarkan lembaga survei atau pun internal kontestan.
Menurutnya, hal itu dikarenakan beberapa pihak merasa yakin terhadap metodologinya yang dipakai setiap lembaga survei.
"Mungkin ada yang meyakini karena pendalaman metodologisnya oke, yakin, termasuk saya agak yakin bahwa itu benar," ucap Mahfud MD.
"Tetapi tetap keyakinan saya dan keyakinan siapa pun tidak mengkitat karena semua itu harus dibuktikan melalui perhitungan manual yang bertingkat sama juga yang dihitung oleh penghitung internal," sambungnya.
Di sisi lain, Mahfud MD juga memberikan tanggapannya terhadap respon para kontestan yang menyikapi hasil quick count lembaga survei atau pun internal.
Mahfud MD mengapresia pernyataan sikap Jokowi yang tidak menyatakan kemanangan.
Sekalipun berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei menyatkan pasangan Jokowi-Maruf Amin dinyatakan unggul dari Prabowo-Sandiaga.
"Menyangkut pernyataan Pak Jokowi saya kira bagus, karena beliau belum menyatakan pemenang, masih menyatakan nunggu hasil perhitungan," kata Mahfud MD.
Sedangkan Prabowo Subianto yang sebelumnya telah mendeklarasikan kemenanganya, kata dia, hal tersebut adalah hal yang wajar dalam kebiasaan politik.
"Ada pun Pak Prabowo, di dalam kebiasaan politik itu biasa saja kalau misalnya dia mau mengklaim menang karena sudah menghitung 350 ribu TPS yang masuk ke dia menunjukkan dia menang 62 persen," paparnya.