PEMILU & PILPRES 2019

Jawaban Mahfud MD Bila Hasil Real Count KPU (SITUNG) Berbeda dengan Form C1, Siapa yang Menang?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban Mahfud MD Bila Hasil Real Count KPU (SITUNG) Berbeda dengan Form C1, Siapa yang Menang?

Jawaban Mahfud MD Bila Hasil Real Count KPU (SITUNG) Berbeda dengan Form C1, Siapa yang Menang?

TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan jawaban bila ada perbedaan antara data di situng KPU dengan form C1.

Diketahui, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah memasuki masa perhitungan suara oleh KPU.

Perhitungan suara ini dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga nasional.

Perhitungan secara manual oleh KPU ini berdasar data yang tertuang dalam Formulir C1.

Form C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara yang terbagi untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau hasil perhitungan suara atau real count Pemilu 2019 lewat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Namun, dalam Situng KPU, beberapa kali ditemukan kesalahan data dalam perolehan masing-masing kandidat.

Bila terjadi kasus seperti ini, mana yang lebih dimenangkan atau digunakan sebagai hasil final?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan jawabannya.

Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD menjawab cuitan netter yang bertanya bila ada perbedaan antara data di Situng KPU dengan Form C1.

Mana yang akan dipakai untuk menentukan pemenang?

"Nah skr begini Prof, misal saja hasil real count KPU yg pake Situng memenangkan salah satu calon."

"Tapi ternyata pas 22 Mei setelah verifikasi C1 yg tercopy 6x itu, mayoritas memenangkan calon yg lain, bisa gak tuh Prof?" tanya netter itu.

Pakar hukum dan tata negara itu menjawab, yang akan dipakai atau dimenangkan adalah verifikasi alias hasil hitung manual dengan form C1 yang berbentuk kertas dan dihitung bersama pada 22 Mei 2019.

"Yang dimenangkan adalah verifikasi atau hasil hitung manual dgn form C1 yg berbentuk kertas dan dihitung bersama tgl 22 Mei itu," tulis Mahfud MD.

Halaman
1234

Berita Terkini