TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meninjau langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano ke dalam Situng di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungannya, Mahfud MD mewakili organisasi Gerakan Suluh Kebangsaan.
Kedatanganya ke kantor KPU atas inisiatifnya sendiri lantaran geram dengan maraknya tudingan kecurangan yang dilakukan KPU karena kekeliruan menginput data Situng Pilpres 2019.
"Kami datang kesini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir dimana ada tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud dalam konferensi pers usai tinjauan di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019) petang.
• Real Count KPU Pilpres 2019 Kamis (25/4/2019) Pukul 04.00 WIB, Perolehan Suara Jokowi & Prabowo
• Kalahkan Valencia, Atletico Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona di Liga Spanyol
• Hasil Akhir Liga Inggris Wolverhampton vs Arsenal, The Gunners Telan Kekalahan dengan Skor 3-1
• Pastikan Tidak Ada Kecurangan Pemilu 2019, Mahfud MD Datangi KPU
Hasilnya, Mahfud mengakui memang ada kekeliruan entri data.
Sebanyak 105 dari 241.366 TPS salah memasukkan data C1 ke Situng.
Dari 105 TPS yang keliru, 65 TPS sudah dikoreksi.
Sedangkan 41 sisanya masih dalam proses koreksi.
Bila di kalkulasi, kesalahan input data C1 ke Situng hanya sekitar 0,0004 persen.
Artinya, dari setiap 2.500 TPS, hanya 1 TPS saja yang kedapatan keliru menginput data.
"Nah, kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004 persen dari seluruhnya, atau perbandingannya hanya 1 dari 2.500 TPS," jelas Mahfud.
Atas dasar tersebut, Mahfud mengatakan tidak mungkin KPU melakukan kecurangan secara sengaja dan terstruktur karena memang presentasi kekeliruannya sangat kecil.
Dengan kata lain, dirinya merasa tidak mungkin KPU berbuat curang.
Apalagi dengan tudingan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massive (TSM).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sembarangan menebar isu atau informasi yang tidak jelas kebenarannya.
• Live Streaming Babak Pertama Manchester United vs Manchester City Liga Inggris, Skor 0-0
• Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Pengacara Haris Simamora: Pembunuhan Berencana Tidak Terpenuhi
• Ini Alasan Vanessa Angel Rela Layani Rian Subroto dengan Imbalan Rp 80 Juta
• Ketahuan Langganan Saluran Porno, Patricia Tembak Mati Suami Sendiri
"Jangan bertindak sendiri (diviralkan) dan jangan terus kembangkan hoaks yang seakan-akan di sini (KPU) ada rekayasa," ujarnya.
Padahal, pengadaan Situng resmi KPU merupakan langkah transparansi dan keterbukaan yang diupayakan KPU.
"Karena keterbukaan itu, maka kekeliruan itu diketahui. Dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," ujar Komisioner KPU RI Viryan Azis.
Pastikan Tidak Ada Kecurangan Pemilu 2019, Mahfud MD Datangi KPU
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Ia hadir bersama sejumlah tokoh lain seperti putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, Alissa Wahid, dan Ahli Statistik IPB Asep Syaifuddin.
Mereka menamakan diri sebagai Gerakan Suluh Kebangsaan.
"Kami datang ke sini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir di mana ada tudingan-tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecuangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud MD di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
• Live Streaming Babak Pertama Manchester United vs Manchester City Liga Inggris, Skor 0-0
• Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Pengacara Haris Simamora: Pembunuhan Berencana Tidak Terpenuhi
• Ini Alasan Vanessa Angel Rela Layani Rian Subroto dengan Imbalan Rp 80 Juta
• Ketahuan Langganan Saluran Porno, Patricia Tembak Mati Suami Sendiri
Menurut Mahfud, meskipun terjadi beberapa kesalahan entry data scan formulir C1 ke sistem Situng KPU, tetapi hal itu bukan berarti KPU curang.
Apalagi, kesalahan entry data tak seberapa jumlahnya jika dibandingkan jumlah keseluruhan TPS.
"Dari situ menjadi sangat enggak mungkin kalau ada rekayasa terstruktur. Kalau emang terstruktur artinya berpersen-persen (kesalahan entrynya), ini cuma satu per dua ribu lima ratus," ujar Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud MD menyebut, kesalahan entry data C1 juga tidak dapat dibenarkan. Namun demikian, KPU masih punya waktu untuk memperbaikinya.
Kesalahan entry itu pun tidak hanya merugikan atau menguntungkan salah satu paslon, tetapi keduanya.
KPU juga menjamin transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara, lantaran setiap petugas dan saksi di TPS memegang formulir C1 atau hasil penghitungan suara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tinjau Proses Input Data di KPU, Mahfud MD: Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen