Sang ibu kini telah dijatuhi pasal perdagangan anak untuk pelacuran, penahanan ilegal dan pemaksaan terhadap anak.
Sementara pria tadi dituduh memerkosa anak di bawah 16 tahun dan penganiayaan anak di bawah 15 tahun.
Korban kini dirawat oleh Kementrian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia. (*)
*Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Tragis! Bocah 5 Tahun Ini Disiksa dan Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pelanggan Oleh Ibu Kandungnya