Tambang Emas Illegal di Gunung Putri Kotabaru Longsor, 4 Orang Dilaporkan Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang Emas Illegal di Gunung Putri Kotabaru Longsor, 4 Orang Dilaporkan Tewas

Penambangan Illegal di Gunung Putri Kotabaru Longsor, 4 Orang Dilaporkan Tewas

TRIBUNBATAM.id - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melaporkan telah terjadi longsor di area penambangan emas ilegal di Gunung Putri, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Sabtu, (4/5/2019) sekira pukul 13.30 WITA.

Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, empat orang penambang dinyatakan tewas dalam kejadian tersebut pada Minggu (5/5/2019) sekira pukul 21.45 WIB.

"Satu orang selamat dengan kondisi luka atas nama Sugeng (L/35 th) dan empat orang meninggal dunia atas nama Syahruni (L/25 th), Misdi (L/35 th), Ali (L/30 th) dan Tatung (L/40 th)," kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (5/5/2019).

Ia mengatakan, hingga saat ini kronologis kejadian tersebut masih dalam penyelidikan petugas kepolisiam setempat.

Namun Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Kotabaru telah melakukan pendataan dan bersama TNI/Polri dan SAR melakukan pencarian korban.

Ia menambahkan, Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Kotabaru dan Tim SAR berhasil mengevakuasi korban selamat sekira pukul 12.30 WITA.

"Kendala di lapangan yakni lokasi kejadian berada di daerah yang sulit dijangkau berada 15 KM dari Kecamatan Sungai Durian dan hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki sekitar empat sampai lima jam. Seluruh jenazah sudah diserahkan ke keluarga masing-masing," kata Sutopo. (Tribunnews/Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Penambang Meninggal Tertimbun Tanah Longsor di Area Penambangan Emas Ilegal Kalimantan Selatan

Berita Terkini