TRIBUNBATAM.id - Aksi kejar-kejaran terjadi ketika penangkapan Alvian Maulana Sinaga, pelaku pembunuhan Putri Apriyani.
Alvian Maulana Sinaga personel kepolisian. Dalam kasus ini, Polda Jabar sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Alvian Maulana Sinaga.
Putri Apriyani ditemukan tewas di dalam kamar indekosnya, Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
Penangkapan Alvian direkam video ponsel dan tersebar di media sosial Instagram dan TikTok.
Dalam video yang beredar terlihat sejumlah polisi berpakaian preman mengejar sorang pria yang diduga AMS.
Aksi kejar-kejaran hanya berselang beberapa saat, dan AMS pun berhasil ditangkap oleh beberapa polisi bersenjata.
Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah pun membenarkan informasi tersebut.
“Yang sudah diamankan,(terduga pembunuhan Putri), di NTTB” ujar Irfan, Sabtu (23/8/2025).
Irfan mengatakan, saat ini tim kepolisian tengah dalam perjalanan membawa pelaku ke Polres Indramayu.
Nantinya, AMS akan dibawa ke Bidang Propam Polda Jabar, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dalam perjalanan ke Polres Indramayu,” katanya.
Putri Apriyani (21) sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos, di wilayah Singajaya, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, Polres Indramayu Polda Jabar saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Fakta yang didapat, korban ditemukan tewas dengan kondisi kamar kosnya hampir terbakar.
“Pertama, kami melakukan olah TKP dan mengerahkan Tim Inafis. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, kami juga mendatangkan tim Laboratorium Forensik. Sementara, terhadap korban telah dilakukan otopsi,” ujar Fajar.