SELEB TERKINI

Steve Emmanuel Meyakini Barang Bukti Kokain di Persidangan Tak Sama dengan Miliknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat

TRIBUNBATAM.id- Tiga saksi dari pihak kepolisian di antaranya Imnul Mulkan, Denny Muhammad dan Darrisman dihadirkan dalam sidang lanjutan Steve Emmanual.

Sebagaimana diketahui, artis Steve Emmanuel terjerat dalam kasus narkoba.

Adapun sidang lanjutan terkait kasus narkotika yang menjeratnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

Persidangan Steve Emmanuel beragendakan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak kepolisiaan.

Ketiga saksi tersebut merupakan saksi fakta yang turut berperan ketika Steve Emmanuel ditangkap pada Jumat (21/12/2018), pukul 22.00 WIB.

Di penghujung persidangan, Steve sempat meminta pada hakim ketua, Erwin Tjong, untuk mencocokkan barang bukti berupa kokain yang ada di meja persidangan.

Anda PNS? Bersiaplah Libur Panjang Saat Lebaran, Total Libur 11 Hari, Ini Penjelasannya

Jadwal Final Liga Europa Chelsea vs Arsenal 29 Mei 2019, Final Kedua Bagi Kedua Tim

GEMPA HARI INI, Gempa 4.3 SR Guncang Wilayah Agam, Sumbar, Jumat, Jam 06.51 WIB, Berikut Info BMKG

Hasil Liga Europa Valencia vs Arsenal, Hattrick Aubameyang Bungkam Valencia, Arsenal ke Final

Mantan kekasih Andi Soraya tersebut merasa barang bukti yang ditunjukkan berbeda dengan kokain miliknya.

Sayangnya, permintaan Steve tidak dikabulkan hakim ketua dengan alasan bukan merupakan wewenangnya.

"(Barang buktinya) keliatan tapi ya kalo kita gak bisa buka kan (kepolisian) punya waktu untuk mengatur, jadi kita gak tahu," kata Steve usai persidangan.

"Saya tahu (perbedaan kokain miliknya), tapi akan lebih indah kalo misalkan kita bisa cocokkan barang buktinya dan kalo bisa sekarang," tambahnya lagi.

Steve pun meyakini bahwa barang bukti berupa kokain yang dimunculkan di persidangan 100 persen berbeda dengan kokain miliknya.

"Seratus persen berbeda," kata Steve mantap.

Hasil Liga Europa Chelsea vs Frankfurt, Gol Hazard Jadi Penentu, Chelsea Menang Lewat Adu Penalti

Hasil Akhir Valencia vs Arsenal, Hattrick Aubameyang Bawa The Gunners ke Final Liga Europa

Hasil Valencia vs Arsenal Semifinal Liga Europa, Gol Aubameyang Bawa Skor Imbang Babak Pertama

Keberadaannya Masih Misterius, Pengacara Vanessa Angel Minta Video CCTV Rian Subroto

Sementara itu, pengacara Steve, Jaswin Damanik, menyebut kliennya masih bisa menjelaskan detail mengenai barang bukti tersebut di persidangan berikutnya.

"Nanti pada saat keterangan terdakwa kan ada, nanti dia jelaskan lebih detailnya bahwa itu bukan barang bukti dia," tandas Jaswin.

Diberitakan sebelumnya, pemain sinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' itu ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis kokain seberat 92.04 gram beserta satu buah alat hisap.

Atas perbuatannya tersebut, Steve Emmanuel terancam hukuman mati lantaran melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Annisa Dienfitri Awalia)

*Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Yakin Barang Bukti Kokain di Persidangan Tak Sama dengan Miliknya, Steve Emmanuel: 100 Persen Berbeda!

Berita Terkini