2 Imigran Afghanistan Bermesraan dengan Wanita di Tepi Laut Tanjungpinang, Disergap Satpol PP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Imigran (baju merah) dan dua perempuan warga Tanjungpingpinang ( Mohon diblur yang perempuan) di Satpol-PP Tanjungpingpinang.

TRIBUNBATAM.id - Dua orang imigran asal Afghanistan ditangkap Satpol PP karena kepergok bermesraan dengan 2 wanita di  bawah Tugu Raja Fisabilillah Tepi Laut, Kamis (16/5/2019) pukul 00.10 WIB.

Dua orang imigran asal Afghanistan  Shakat dan Mustofa adalah imigran pencari suaka tinggal di penampungan eks hotel Hermes Jalan kawal Bintan.

 Dua Imigran bernama Shakat dan Mustofa diamankan bermesraan dengan dua wanita berinisial AD dan SM.

Kejadian itu setelah pihak Satpol-PP TanjungPinang yang rutin melaksanakan kegiatan patroli.

Lewat dari pukul 00.15 WIB Rabu (15/5) lalu kedua terlihat oleh petugas tengah asik bercengkrama.

Tak butuh waktu lama petugas langsung menghampiri dua pasangan ini.

HAPE BARU 2019 - Realme 3 Pro Vs Samsung A50, Segini Harga dan Cek Spesifikasi Lengkapnya

Sosok Aldi Irpan, Siswa Berprestasi Tidak Lulus Gara-gara Kritisi Sikap Kepala Sekolah

Resmi Jadi Ibu, Raisa Ngaku Menulis Banyak Lagu tentang Putrinya Zalina bersama Hamish Daud

"Kita pada pukul 11.30 WIB Satpol-PP Kota Tanjungpinang melaksanakan Patroli rutin di sekitaran wilayah kota Tanjungpinang dengan tujuan untuk menjaga ketertiban wilayah kota Tanjungpinang. Pada pukul 00.10 WIB Sa kita melihat 2 pasangan di bawah jembatan lingkar tugu Fasabilillah tepi laut kota tanjungpinang," kata Dian Asmara kasi Operasi Satpol-PP TanjungPinang dikonfirmasi, Jumat (17/5).

Melihat mereka petugas mendatangi dan menanyakan identitas mereka.

Karena di waktu puasa dan sudah diatas jam yang ditentukan, pihaknya menginterogasi identitas di tempat.

Namun mereka tak bisa menujukan kartu identitas mereka.

"Pada pukul 00.20 WIB 2 warga asing Afghanistan dan 2 orang perempuan WNI ditangkap dan di amankan di kantor Satpol PP kota Tanjungpinang untuk dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan ternyata 2 warga asing Afganistan dan 2 perempuan WNI tidak membawa Identitas sama sekali," kata Dian.

Setelah dimintai keterangan 2 WNA Afghanistan dilimpahkan ke Kantor Rudenim Kota Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.

Tak lama akhirnya 2 orang WNA diserahkan ke petugas Rudenim Kota Tanjungpinang.

"Bahwa tindakan yang dilakukan WNA Afghanistan itu merupakan menyalahi aturan yang sudah ditentukan. WNA ini sudah menganggap seperti di negaranya sendiri keluar dari tempat penampungan tanpa membawa identitas sama sekali. Kemudian mereka dengan seenaknya nongkrong bersama perempuan WNI yang berstatus janda di luar batas waktu yang sudah di tentukan," tuturnya lagi .

Pihaknya berkordinasi dengan Rudenim agar pencari suaka yang keluar dari penampungan tanpa membawa kartu Identitas dan di luar jam yang sudah ditentukan meminta dilakukan pengawasan lebih ketat.

Tunjukkan alat vital

Beberapa waktu lalu juga terjadi kasus imigran asal Afghanistan.

 Saki, imigran asal Afghanistan, menunjukkan alat vital ke pengunjung Pantai Bintan.

Saki yang tinggal di Hotel Bhadra, Km 25 Toapaya Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB tak mengira akan dijemput polisi dari Polsek Gunung Kijang.

Rekannya sesama imigran terlihat ramai keluar kamar melihat Saki ditemui polisi.

 Saat ditemui, Saki sedang asik ngobrol dengan teman temannya di depan kamar yang ia huni. Ia kaget diminta ke kantor polisi.

Wajahnya langsung tegang.

Ia kemudian minta izin ganti pakaian sebelum digiring. Tak lama ia keluar.

Saat Saki digiring, para imigran berkerumun di sekitar mobil patroli.

Alek Sugiarto, Direktur Bhadra Resort yang menemani polisi dicerca sejumlah pertanyaan oleh para imigran.

Alek ditanya alasan Zaki dibawa polisi.

Ia terlihat sibuk melayani pertanyaan imigran. Ia jelaskan bahwa ada masalah sedikit di kantor polisi yang mengharuskan Saki ke lokasi.

Lama juga ia menjelaskan masalah Saki tersebut. Sekitar 15 menit, barulah mobil polisi bergerak keluar Bhadra Hotel membawa Saki.

Begitu tiba di kantor polisi, Saki langsung digelandang dua petugas ke ruang Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang.

Sebelum diperiksa lebih lanjut, kedua polisi sempat menanyainya dia perihal perilakunya menjulurkan alat kejantanan di muka umum.

Dalam bahasa Indonesia yang belepotan, ia pun bicara.

"Gatal, gatal,"ucapnya.

Sebetulnya kata Saki, apa yang ia lakukan karena alat vitalnya gatal.

Karena gatal, maka perlu digaruk.

Mungkin saat tangannya menggaruk alat vital, tak sadar kalau ia dilihat orang di sekitar.

Orang di sekitar pun akhirnya tak nyaman dan berpikir Saki berniat melakukan tindak asusila.

"Saya, tak ada fikir saya bagaimana ke situ, saya hanya gatal,"katanya dengan wajah pilu.

Saat polisi meminta ia memperagakan maksud kata gatal tersebut, Sakri lantas menunjukan gerakan tangan menggaruk paha berkali kali.

"Gatal, jadi saya garuk begini,"katanya.

Tak lama, Saki pun diperiksa atas laporan warga yang datang ke Polsek Gunung Kijang. Sekitar pukul 15.00 WIB, mobil tahanan dari Imigrasi Tanjungpinang tampak datang ke Polsek Gunung Kijang. Sejam kemudian, mobil keluar area Mapolsek membawa Saki. (wafa/min).

Berita Terkini