Pasangan Mesum Dirazia Satpol PP, Ngotot Bilang Suami Istri, Tapi Tak Bisa Tunjukan Bukti

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi psangan mesum

"Kita juga ingin meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkotika, senjata tajam. Tapi kita tidak dapati,"

"Mereka yang tertangkap kita lakukan pendataan dan surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka kita kembalikan ke kediaman masing-masing," bebernya.

 

Razia Satpol PP, polisi dan TNI ke sejumlah hotel dan penginapan di Lamteng. (Tribunlampung.co.id/Syamsir)

Razia kamar hotel dan penginapan, tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP tetapi juga diikuti oleh pihak kepolisian dan TNI.

Dari pengamatan yang dilakukan di lokasi, para lelaki hidung belang beberapa orang bukanlah warga Lampung Tengah.

Mereka berasal dari sejumlah daerah lain seperti Pringsewu dan Metro.

Saat dimintai keterangan, pasangan umumnya berupaya memastikan jika mereka adalah pasangan suami istri.

Namun saat diminta untuk menunjukkan dokumentasi kependudukan mereka tak bisa menunjukkan kepada petugas.

Tak hanya itu, para perempuan yang kamarnya dirazai mereka sontak menutupi wajahnya dengan kain dan selimut.

Meski mengaku tak berbuat apa-apa selama di dalam kamar, namun mereka tetap dibawa ke kantor Satpol PP Lamteng.

M (25), salah seorang lelaki pasangan yang berduaan di salah satu kamar hotel di kawasan Yukum Jaya, saat dimintai keterangan mengatakan jika dirinya dari Pringsewu.

Lelaki berperawakan sedang itu mengaku bermalam di Yukum Jaya karena kemalaman di perjalanan.

"Tadi habis buka (puasa) bersama, mau pulang (ke Pringsewu) kemalaman jadi tidur di sini (hotel). Besok baru pulang ke Pringsewu," kata M yang kedapatan berduaan dengan teman perempuannya.

 

Sementara Y (24), perempuan yang ada di dalam kamar hotel di kawasan Bandar Jaya, awalnya bersikukuh jika teman lelaki yang ada di dalamnya adalah suaminya.

Namun, dia juga tak bisa menunjukkan bukti dokumen suami istri. Mereka langsung dibawa petugas gabungan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamteng Mutawali, mengimbau masyarakat untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang merusak nilai-nilai ibadah puasa di Bulan Ramadhan.

Halaman
123

Berita Terkini