3 Aplikasi VPN yang Bisa Digunakan Saat WhatsApp dan Instagram Susah Dibuka atau Ada Gangguan

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi yang bisa digunakan sebagai alternatif

TRIBUNBATAM.id - Pada 22 Mei 2019 WhatsApp dan Instagram down.

Media sosial seperti WhatsApp dan Instagram mengalami down pada Rabu 22 Mei 2019.

Pesan yang dikirim di WhatsApp mengalami pending. WA tidak terkirim dan tidak dapat download gambar.

Salah satu solusi untuk dapat mengakses media sosial dengan menggunakan VPN.

Selain itu, media sosial Instagram juga tidak dapat diakses oleh para pengguna.

Menteri Komunikasi dan Informatika - Menkominfo Rudiantara memberi pernyataan jika pemerintah tengah melakukan pembatasan terhadap aplikasi media sosial.

Rusuh 22 Mei di Jakarta, Sampai Kapan Blokir WA dan Medsos di Indonesia? Ini Jawaban Pemerintah

Ustadz Arifin Ilham Meninggal, Ustadz Yusuf Mansur Terisak Kenang Saat Ditegur Karena Tak Jaga Wudhu

Wasiat Ustadz Arifin Ilham Sebelum Meninggal Dunia, Sebut Lokasi Dikuburkan dan Siapkan Kain Kafan

Hasil Liga 1 2019 Borneo FC vs Arema FC, Borneo Menang 2-0, Mario Gomez: Ini Kemenangan Penting

Wasiat Ustadz Arifin Ilham Sebelum Meninggal Dunia, Sebut Lokasi Dikuburkan dan Siapkan Kain Kafan

Pembatasan media sosial terkait aksi 22 Mei 2019 guna mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.

Rudiantara juga menerangkan pembatasan aplikasi tersebut hanya bersifat sementara.

Ada pihak tidak bertanggungjawab memanfaatkan media sosial untuk tindakan anarkis.

Netizen pun mengungkapkan keresahan mereka karena tidak dapat menggunakan media sosial seperti biasanya.

Salah satu solusi untuk dapat mengakses media sosial adalah dengan menggunakan VPN.

VPN atau Virtual Private Network adalah sebuah teknologi komunikasi yang memungkinkan untuk dapat terkoneksi jaringan publik dan lokal.

Berikut 3 aplikasi VPN yang dapat anda unduh agar media sosial tetap lancar!

1. Turbo VPN

Turbo VPN (turbo-vpn.id.uptodown.com)

Turbo VPN adalah salah satu aplikasi yang sudah populer.

Salah satunya karena Turbo VPN adalah aplikasi yang mudah untuk digunakan.

Pengguna hanya butuh untuk memilih 'connct' dan jaringan akan terhubung ke negara lain.

Namun jika ingin memilih negara mana jaringannya yang ingin dihubungkan,anda harus membayar.

2. Solo VPN

Solo VPN (Google Play Store)

Selain Turbo VPN, Solo VPN adalah pilihan lain.

Dibanding Turbo VPN, Solo VPN lebih memberikan lebih banyak pilihan.

Banyak negara yang dapat jaringannya dapat dipilih.

Selain itu, di Solo VPN anda juga tidak perlu membayar untuk memilih.

3. Free VPN

Free VPN (Google Play Store)

Selain itu, ada juga aplikasi yang bernama Solo VPN.

Seperti aplikasi lainnya, di Free VPN, anda juga dapat emilih negara mana yang ingin anda gunakan.

Seperti Solo VPN, pemilihan jaringan negara ini juga tidak perlu membayar.

Nah, itu dia 3 aplikasi VPN yang bisa kalian gunakan di handphone.

Selamat mencoba!

 Pembatasan dari Pemerintah 

Menkominfo Rudiantara, mengakui bahwa pihaknya melakukan pembatasan terhadap fitur mengirim gambar dan video pada aplikasi pesan WhatsApp mulai Rabu (22/5).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memblok pesan negatif terkait aksi pada 22 Mei kemarin.

"Kita semua akan mengalami kelambatan untuk upload atau downlod video dan foto. Mengapa? Karena viralnya yang negatif besarnya, mudharatnya ada di sana. Tapi sekali lagi ini sementara secara bertahap," kata Rudiantara, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Pembatasan tersebut, lanjutnya, hanya dilakukan pada fitur di beberapa media sosial.

Namun, ia menyebut bahwa viralnya pesan negatif atau hoax lebih banyak pada aplikasi WhatsApp.

"Pembatasan dilakukan terhadap fitur-fitur medsos, tidak semuanya, dan messaging system. Kita tahu modusnya posting di medsos, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture diambil viralnya bukan di medsos, viralnya di messaging system WhatsApp," jelasnya.

Rudiantara menegaskan bahwa pembatasan ini akan dilakukan bertahap dan bersifat sementara.

Ia pun meminta masyarakat untuk mengakses media mainstream sebagai sumber informasi.

"Justru kalau menurut saya kita sangat mengapresiasi media mainstream biasanya mainnya di media sosial dan sekarang kita kembali ke media mainstream," ujar RA.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto juga mengumumkan pembatasan akses media sosial untuk menekan beredarnya hoaks.

Wiranto, mengatakan bahwa pembatasan tersebut tergantung situasi.

"Untuk membatasi berita bohong kepada masyaralat luas, akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu untuk tidak diaktifkan, untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan masyarakat," terang Wiranto.

"Kami juga sangat menyesalkan ini harus kami lakukan. Bukan karena kami ingin sewenang-wenang, bukan. Betul-betul ini satu upaya mengamankan negeri yang kita cintai ini. Kita sama-sama memiliki negeri ini, sehingga ya berkorban 2-3 hari nggak lihat gambar enggak apa-apa," jelasnya. 

(Tribunstyle.com/Talitha Desena dan Wartakotalive/Dwi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul WhatsApp dan Instagram Masih Susah Dibuka, Coba Pakai 3 Aplikasi VPN Ini

Berita Terkini