TRIBUNBATAM.id - Tak terasa, bulan Ramadan sudah memasuki hari ke-18 pada hari ini, Kamis (23/5/2019).
Artinya, Hari Raya Idul Fitri 2019 sudah di depan mata.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019, pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama tahun 2019.
Hal itu ditetapkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Hari libur dan Cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.
Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersma Lebaran 2019.
• Inilah Sosok Cindy Reporter Kompas TV yang Viral Saat Aksi 22 Mei
• Salat Tarawih Serta Keutamaannya yang Bisa Hapuskan Dosa-dosa Masa Lalu
• Ramalan Zodiak Besok 24 Mei 2019, Sagitarius Emosi, Virgo Tetap Semangat, Scorpio Dapat Pujian
• WhatsApp dan Instagram Down - Begini Cara Mudah Mengatasi Wa yang Lemot
Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.
Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Cuti bersama lebaran idul fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.
Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.
Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.
"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019).
Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi