TRIBUNBATAM.id - Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol-PP) melakukan razia kos-kosan di Bulan Ramadhan 1440 H.
Sepasang kekasih tak berkutik ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu mendatangi kontrakan mereka.
Sat Pol PP Pringsewu pada Rabu (22/5/2019) malam merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat.
Tak hanya menjaring Pekerja Seks Komersial (PSK), petugas Sat Pol PP Pringsewu juga mengamankan muda mudi bukan pasangan resmi.
Yakni Ln perempuan berusia 20 tahun dan TS pria berusia 24 tahun.
Keduanya didapati berada dalam satu kamar kontrakan di Kelurahan Pringsewu Barat.
• Viral Disebut Polisi China Saat Amankan Aksi 22 Mei di Jakarta, Ternyata Ini Sosok Aslinya Bukan WNA
• Contek 5 Gaya Berhijab Natalie Sarah, Bisa Tampil Cantik Saat Buka Bersama
• TAHUN DEPAN Fly Over Simpang Kabil Senilai Rp 400 Miliar Mulai Dibangun , Ini Bocoran Desainnya!
Ironisnya Ln tengah mengandung tiga bulan.
Sementara TS juga membenarkan kondisi pacarnya yang sedang hamil.
Keduanya pun mengakui perbuatan yang mengakibatkan kehamilan tersebut.
Akan tetapi keadaan itu belum diketahui orang tua masing-masing.
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya memanggil kedua orang tua pasangan tersebut.
• Kang Ha Neul Resmi Selesai Wamil, Ini Girl Grup yang Ditontonnya Selama Pelayanan Wajib Militer
• Jelang Libur Lebaran 2019, Maskapai Sriwijaya Air Tambah 3 Rute Penerbangan Terbaru
• Begal Tewaskan Veronica, Ini Strategi Kapolsek Batam Kota Tumpas Aksi Begal di Wilayahnya!
Tujuannya untuk mencari solusi supaya pasangan tersebut segera diresmikan.
"Agar keduanya segera menikah, apalagi keduanya sudah sama-sama bekerja," katanya.
• KABAR GEMBIRA! Jalan Tiban Princess Menuju Nagoya Jodoh Batam Mulai Dikerjakan
• Jelang Libur Lebaran 2019, Maskapai Sriwijaya Air Tambah 3 Rute Penerbangan Terbaru
• Perempuan Bercadar Tiba-tiba Muncul di Aksi 22 Mei. Polisi Lakukan Hal Ini untuk Tundukkan Dia
• Mengenal Penyakit Kanker Kelenjar Getah Bening yang Diderita Ustaz Arifin Ilham
Razia Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat, Rabu (23/5/2019) malam.
Diantaranya Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Petugas Sat Pol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.
• Begini Persiapan Luna Maya Jelang Sepanggung dengan Syahrini Nanti Malam
• Momen Haru Anggota Brimob Video Call Tenangkan Istri saat Rusuh Aksi 22 Mei, Ingin Lihat Anak Tidur
• Setelah Gelar MotoGP, Indonesia Incar Jadi Tuan Rumah Balapan Formula 1
"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.
Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.
Pihaknya mendapati tiga perempuan yang diduga PSK. Kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.
Ketiganya yakni Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.
Mereka mengaku kerap mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun.
Meskipun sudah berumur, ada saja yang menggunakan jasanya.
Ya mengatakan, pengguna jasa mereka dari berbagai kalangan.
Tidak hanya orang yang sebaya, melainkan juga yang usia jauh di bawahnya.
"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.
Ya pun mengaku sering melayani pelanggan yang setatusnya pelajar.
Wa yang usianya menginjak 45 tahun juga mengaku melayani pelanggan dari berbagai kalangan usia, belasan hingga puluhan tahun.
Wa mengaku atas jasanya memasang tarif Rp 50 ribu.
Sedangkan Ma (50) mengatakan, siapa saja yang menggunakan jasanya terpenting uangnya cukup.
Dia mengatakan tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan.
Menurutnya kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikan anak.
Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja. Bekas RSUD Pringsewu pun pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.
Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.
Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pemuda Ini Akui Pacar Hamil 3 Bulan Saat Dirazia Satpol PP Pringsewu, Orang Tua Belum Tahu, http://lampung.tribunnews.com/2019/05/23/pemuda-ini-akui-pacar-hamil-3-bulan-saat-dirazia-satpol-pp-pringsewu-orang-tua-belum-tahu?page=all.