Polisi Tes Urin 257 Pelaku Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta, 4 Orang Diantaranya Positif Narkoba

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah.

"Di Petamburan kami amankan karena pembakaran mobil dan kendaraan asrama, dan di Gambir adalah karena penyerangan asrama Gambir dan Polsel Gambir," kata Argo.

Untuk barang bukti kata Argo, dari pelaku di Bawaslu disita bendera hitam, mercon atau petasan, serta beberapa HP dan batu dan 2.760 uang dolar amerika dari dua tersangka.

"Sementara untuk para pelaku di Petamburan dan Gambir diamankan celurit, paku sebagai mata anak panah dan busurnya, dua bom molotov, puluhan amplop berisi uang berisi Rp 200 Ribu sampai Rp 500 Ribu yang ada nama-namanya, uang Rp 5 Juta untuk operasional aksi kerusuhan, HP dan batu," kata Argo.

Karena aksinya para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan barang serta tentang melawan dan melukai petugas sesuai Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 217 dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

"Untuk pelaku di Petamburan ditambah Pasal 187 KUHP karena melakukan pembakaran mobil," kata Argo.(bum)


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dari 257 Pelaku Kerusuhan yang Dibekuk 4 Orang Positif Narkoba, http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/23/dari-257-pelaku-kerusuhan-yang-dibekuk-4-orang-positif-narkoba?page=all.

Berita Terkini