"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat-tempat resmi. Mengingat, hal tersebut akan menjamin keasliannya dan jumlahnya," ujar Fadjar
Lebih lanjut, Fadjar mengatakan agar terhindar dari peredaran uang palsu, BI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat-tempat resmi yang sudah ditentukan. Baik di lembaga perbankan maupun ke kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepri secara langsung.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)