BPOM Periksa Dagangan di Pasar Maimun Karimun, Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Rodhamin B 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BPOM Batam periksa dagangan pedagang Pasar Puan Maimun Karimun
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam menemukan bahan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya di Karimun.
Hal ini ditemukan pada saat BPOM Batam melakukan kegiatan pasar aman dari bahan berbahaya di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun pada tanggal 27 dan 28 Mei 2019.
Dari 100 bahan makanan dan minuman yang diambil sampelnya, petugas menemukan beberapa makanan yang dijual pedagang mengandung boraks dan rhodamin b.
"Hari pertama ditemukan kerupuk nasi dan tempe positif boraks. Ini kita temukan dari dua pedagang berbeda. Kemudian ada terasi yang diduga mengandung rhodamin b. Di hari kedua kita temukan siomai, kerupuk nasi dan pelembut daging mengandung yang mengandung boraks," kata Kepala BPOM Batam, Yosef Dwi Irwan melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi, Taniati, Selasa (28/5/2019) petang.

Dikabarkan Terbang ke Dubai, Prabowo Pakai Pesawat Carteran Bersama Warga AS dan Rusia

Cukong Pembunuh Bayaran yang Incar 4 Pejabat Ternyata Emak-emak, Istri Purnawirawan

Kepada Jokowi, Qori Juara MTQ Internasional Ke-7 Terharu Dipeluk Presiden Turki, Begini Ceritanya

230 Personel TNI/Polri Akan Amankan Idul Fitri 2019 di Tanjungpinang

Wanita yang akrab disapa Nia itu menjelaskan pihaknya akan kembali melakukan uji lanjutan terhadap sampel-sampel makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya.
"Kita telah laksanan pengujian sampel evaluasi bahan makanan dan minum. Tapi ini uji tahap awal saja. Kita akan bawa ke kantor lagi besok untuk lanjutan," terangnya.
Terhadap para pedagang, jelas Nia, pihak BPOM tidak melakukan penindakan karena mereka bukanlah sebagai produsen. Namun meski demikian, para pedagang tetap akan mendapatkan pembinaan.
"Kita lebih ke pembinaan. Karena pedagang bukan produksi sendiri. Setelah kita telusuri kerupuk dan bahan lainnya berasal dari jawa. Sementara terasi beras dari Jambi," paparnya.
Selain itu BPOM juga berkoordinasi dengan pihak pengelola pasar dan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM danESDM Kabupaten Karimun agar dapat melakukan monitor terhadap makanan yang mengandung bahan berbahaya. (ayf)
 

Berita Terkini