TRIBUBATAM.id - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Itu artinya masa jabatan pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo bakal segera berakhir.
Sekadar informasi, masa jabatan Agus Rahardjo cs berakhir Desember 2019 mendatang.
• Konten YouTube-nya Diejek, Suami Menganiaya Istri, Begini Nasib Sang Pria
• ASTAGA, Saat Sahur 14 ABG Ini Kepergok Polisi Ngamar Tanpa Surat Nikah dan Diduga Pesta Narkoba
Saat ditemui di Gedung Penunjang KPK, Jumat (17/5/2019) lalu, Agus Rahardjo mengucapkan permintaan maaf selama menjabat. "Ini tahun terakhir bulan Ramadan di KPK. Saya juga ucapkan terima kasih kerja samanya, tak lupa permohonan maaf," ucap Agus.
"Mungkin saya tidak ketemu bapak ibu di KPK, enggak tahu ketemu di mana," sambungnya.
Namun, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini mengharapkan para komisioner lainnya, seperti Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata, serta Basaria Panjaitan mau melanjutkan kembali sebagi pimpinan di periode berikutnya.
• Walijkota Syahrul Buka Puasa Bareng dengan Jurnalis Tanjungpinang, Singgung Ini Soal Media
• Tagar Doa Untuk Bu Ani Yudhoyono Mendadak Muncul, Begini Kondisinya Sekarang
"Saya berharap komisioner muda, Pak Laode dan Pak Alex masih meneruskan karir di KPK, termasuk Bu Basaria. Tapi itu pilihan masing-masing," kata Agus.
Agus mewakili pimpinan KPK lainnya kembali meminta maaf bila ada kekurangan selama dirinya memimpin lembaga antikorupsi.
Ia berharap kerja sama dan koordinasi yang dibangun KPK dengan lembaga-lembaga lainnya terus terjalin terutama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya ucapkan permohonan maaf selama kita bekerja sama dan koordinasi ada kekhilafan yang kami lakukan. Bukan maksud kami melakukan itu, mohon dimaafkan. Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut, terutama kepada KPK membutuhkan bapak ibu untuk agar korupsi bisa diminimalkan dan bisa kita cegah di negara ini," ujar Agus.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai alasannya mengapa tidak mau lagi maju sebagai pimpinan KPK, Agus berkelar dengan menyebut dirinya sudah terlalu tua.
"Saya deklarasikan, saya tidak akan maju lagi. Sudah tua, hahaha. Ya ingin memberi kesempatan pada yang lain. Siapa tahu lebih baik," tutur Agus.
Saat ditanya soal suka duka selama bekerja sebagai pimpinan KPK, pria kelahiran Magetan 1956 ini tak menjawab secara eksplisit.
"Ya itu nanti saja, biar pimpinan baru nanti yang merasakan, hahaha," tutur Agus.
Sekadar informasi, penetapan pansel capim KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.