TRIBUNBATAM.id - Fadli Zon tidak setuju ketika mendapat tuduhan sebagai orang yang bertanggung jawab dalam aksi kerusuhan 21 - 22 Mei 2019.
Wakil Ketua DPR RI itu mengaku akan melaporkan balik kelompok aktivis 98, pihak yang melancarkan tuduhan tersebut.
"Gimana mau dalang enak saja," ujar Fadli Zon, dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (30/5/2019).
"Saya kalau ada yang melaporkan, saya laporkan balik ya."
"Jadi tidak ada cerita," sambungnya.
Selain itu, Fadli Zon juga menyatakan bahwa dirinya juga telah melaporkan sejumlah nama sejak tahun 2017.
"Dan saya juga sudah melaporkan banyak nama," ungkap Fadli Zon.
"Saya selama ini ada 12 laporan," tandasnya,
Sebelumnya, kelompok aktivis 98 melaporkan sejumlah tokoh tanah air dari pihak kubu 02.
Bahkan kelompok aktivis 98 juga melaporkan Capres Prabowo Subianto yang mereka anggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab pada kerusuhan di depan Gedung Bawaslu RI, Rabu (22/5/2019).
Aktivis 98 Benny Ramdani misalnya menuturkan nama lain yang merupakan tokoh BPN turut dilaporkan sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei 2019.
"Untuk menyampaikan laporan secara resmi, formal tentu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang," ujar Benny.
Dalam tuntutannya, pihak aktivis 98 menduga Prabowo dan kawan-kawan terlibat dalam aktor di balik kericuhan.
Tak sampai di situ, Prabowo dan kawan-kawan juga diduga sebagai penyandang dana aksi.
"Terkait dugaan mereka-mereka yang kami anggap bertanggung jawab yang menjadi aktor dan juga penyandang dana dari kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei di depan Bawaslu RI maupun di daerah sekitar di Jakarta," ungkapnya.
"Yang kami laporkan ada sembilan nama di dalamnya, satu saudara Prabowo Subianto, dua Amien Rais, Titiek Soeharto, kemudian Bachtiar Nasir," ujar