TRIBUNBATAM.id - Lebaran sebentar lagi, artinya buat kalian yang muslim sudah waktunya untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang wajib dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri.
Untuk mempermudah kegiatan membayar zakat, saat ini sudah banyak aplikasi yang menyediakan layanan pembayaran zakat secara online.
Tentunya aplikasi ini dibuat oleh developer serta lembaga yang terdaftar secara resmi oleh pemerintah, jadi dijamin aman.
Berikut ini ada 3 aplikasi yang bisa kalian jadikan pilihan untuk melakukan pembayaran zakat secara online.
• Begini Cara Mudah Menghafal dan Khatam Al-Quran Lewat Aplikasi Ini
• Aplikasi Ramadhan 2019 yang Cocok Untuk Kamu Pengguna Iphone
• Penunjang Ibadah Ramadhan 2019, Ini 4 Aplikasi Baca Alquran di Android
• Ini Cara Mudah Menghemat Kuota Internet saat Telepon via Aplikasi WhatsApp
1. Lazismu
Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) sudah secara resmi meluncurkan aplikasi ini sejak beberapa tahun yang lalu.
Lazismu sendiri adalah lembaga besar yang sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah selama bertahun-tahun.
Jadi kalian tidak perlu ragu untuk membayar zakat lewat aplikasi ini.
(Download aplikasi Lazismu di Play Store)
2. Muzaki Corner (BAZNAS)
Aplikasi yang satu ini adalah produk langsung dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Dalam aplikasi milik Baznas ini kalian bisa melakukan pembayaran berbagai jenis zakat.
Bukan cuma zakat fitrah, zakat lain seperti zakat peghasilan juga bisa kalian lakukan.
(Download aplikasi Muzaki Corner di Play Store)